Berita Bangka Belitung

Perusahaan Diharap Patuhi Aturan Soal THR 2025, Disnaker Babel Buka Posko Antisipasi Muncul Keluhan

Kepala Disnaker Babel, Elius Gani, berharap seluruh perusahaan di Bangka Belitung mematuhi aturan dalam pelaksanaan pembayaran THR 2025 bagi pekerja.

Tayang:
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
Dokumentasi Bangkapos.com
ELIUS GANI - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani. Elius mengatakan, Disnaker Babel akan membuka Posko Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum terkait pembayaran THR 2025. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elius Gani, berharap seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dapat mematuhi aturan-aturan dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah bagi para pekerja.

"Tentunya kita ingin hak-hak para pekerja seluruhnya dapat tersalurkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, atau tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan," kata Elius, Selasa (18/3/2025).

Terkait pembayaran THR 2025, Disnaker Babel akan membuka Posko Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum.

Posko satgas akan dibentuk di setiap kabupaten/kota.

"Hadirnya posko satgas untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan, khususnya bagi para pekerja di wilayah Bangka Belitung," ungkapnya.

Hal ini menyusul adanya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/2/HK.04.00/III/2025, tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagaaman Tahun 2025 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

"Posko ini akan mulai beroperasi tujuh hari sebelum hari raya hingga tujuh hari setelah Hari Raya Idul Fitri, kita akan menerima setiap laporan pekerja yang masuk ke posko dan akan menindaklanjuti laporan tersebut," tuturnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved