Berita Bangka Belitung
5 Ton Pasir Timah Disita di Keranggan-Tembelok Bangka Barat, Kapten dan ABK Tersangka, Pemilik Buron
Nakhoda berikut anak buah kapal (ABK) pengangkut pasir timah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Satpolairud Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 5 ton pasir timah ilegal yang diangkut oleh sebuah kapal kayu di perairan Keranggan-Tembelok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (24/4/2025) malam.
Nakhoda berikut anak buah kapal (ABK) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sedangkan pemilik pasir timah ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapal kayu mengangkut pasir timah berukuran 15 GT itu terlihat bersandar di Pelabuhan Mentok pada Jumat (25/4/2025) sore.
Kapal ini ditangkap Polairud Polres Bangka Barat setelah kedapatan mengangkut pasir timah tanpa izin di perairan Keranggan Mentok pada Kamis malam.
Dalam kapal terdapat total delapan orang, terdiri dari, seorang nakhoda kapal, satu teknisi mesin, satu juru masak dan lima ABK.
Semuanya telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mako Polairud Polres Bangka Barat.
Baca juga: Pesan Mess Belitung di Jakarta Bakal Lebih Mudah Via Aplikasi, Berobat Wajib Lampir Surat Rujukan
Muatan kapal atau barang bukti saat ini telah diamankan polisi.
Muatan itu sebanyak 100 karung warna putih berisikan pasir timah kering dengan berat total 5 ton.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengemukakan kronologi penangkapan kapal mengangkut pasir timah ilegal ini terjadi pada Kamis (24/4/2025) malam pukul 23.30 WIB di perairan Keranggan dan Tembelok Mentok.
Anggota Satpolairud Polres Bangka Barat saat itu sedang patroli malam dan mendapati adanya aktivitas kegiatan PIP pertambangan pasir timah di wilayah perairan laut Keranggan dan Tembelok.
"Dalam proses patroli anggota Satpolairud melihat kapal kayu ukuran 15 GT warna biru dan hijau sedang lepas jangkar.
Ditemukan 100 buah karung warna putih yang berisikan timah dengan berat kurang lebih 5 ton," ungkap Pradana Aditya Nugraha kepada wartawan saat jumpa pers di Mako Polairud Polres Bangka Barat, Jumat (25/4/2025) sore.
Menurut pengakuan para ABK, jelas kapolres, barang bukti pasir timah itu akan dibawa keluar dari Bangka Barat.
ABK dan nakhoda kapal diketahui berasal dari Kepulauan Riau.
pasir timah
Keranggan
Tembelok
Kabupaten Bangka Barat
Polres Bangka Barat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
| Target Pertumbuhan Ekonomi Bangka Belitung 2026 di Angka 5 Persen, Ini Kata Akademisi UBB |
|
|---|
| Motor Vs Motor di Air Gegas Bangka Selatan, 2 Pengendara Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| Pemprov Bangka Belitung Dorong Percepatan Pembangunan SPPG |
|
|---|
| Bupati Bangka Janji Tak Nonjob Anak Buah, Fery Insani: Rolling Wajar |
|
|---|
| Kemenag Bangka Tengah Jalin Gandeng Kantor Pertanahan, Beri Kepastian Hukum Aset Tanah Wakaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250425-Pasir-Timah-Tembelok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.