Harga Emas Antam

Update Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 16 Mei 2025, Naik Signifikan Usai Merosot Tajam

Menjelang akhir pekan, harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini naik signifikan dibanding sehari sebelumnya yang merosot tajam.

Tayang:
Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi emas Antam. Menjelang akhir pekan, harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini, Jumat (16/5/2025), naik signifikan dibanding sehari sebelumnya yang merosot tajam. 

POSBELITUNG.CO - Cek harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat (16/5/2025).

Menjelang akhir pekan, harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini naik signifikan dibanding sehari sebelumnya yang merosot tajam.

Harga terbaru emas Antam hari ini ditetapkan sebesar Rp1.891.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), melansir melansir data logammulia.com yang diperbarui pada Jumat (16/5/2025) pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 15 Mei 2025 Kembali Merosot, Termurah Dibanderol Segini

Jika dibandingkan dengan perdagangan pada Kamis (15/5/2025) kemarin yang sebesar Rp1.866.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), harga terbaru emas Antam hari melesat naik Rp25.000.

Adapun harga emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini dibanderol Rp995.500, naik Rp12.500 dibandingkan dengan perdagangan pada Kamis kemarin yang berada di kisaran Rp983.000. 

Harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga mengalami peningkatan signifikan.

Harga buyback emas Antam hari ini berada di angka Rp1.738.000 per gram, naik Rp25.000 dibandingkan Kamis kemarin yang dibanderol Rp1.713.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat 16 Mei 2025:

  • 0,5 gram: Rp995.500    
  • 1 gram: Rp1.891.000    
  • 2 gram: Rp3.722.000
  • 3 gram: Rp5.558.000    
  • 5 gram:    Rp9.230.000    
  • 10 gram: Rp18.405.000    
  • 25 gram: Rp45.887.000    
  • 50 gram: Rp91.695.000    
  • 100 gram: Rp183.312.000    
  • 250 gram: Rp458.015.000    
  • 500 gram: Rp915.820.000    
  • 1.000 gram: Rp1.831.600.000

Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

(Posbelitung.co/Novita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved