Sosok

2 Mahasiswa Babel Laporkan Gelar SH Wagub Hellyana ke Polda Babel, Sudah Cek di PDDikti

Dua aktivis mahasiswa di Bangka Belitung (Babel) membuat laporan polisi secara tertulis, terkait penggunaan gelar SH Hellyana, Sabtu (17/5/2025).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Bangkapos.com/Adi Saputra)
GELAR WAGUB -- Amad Sidik salah satu mahasiswa Babel, yang membuat laporan ke Polda Babel soal penggunaan gelar SH oleh wagub Hellyana, saat ditemui awak media di salah satu cafe di Kota Pangkalpinang, Kamis (22/5/2025). 

Sedangkan di PDDiktinya, 2013 itu dia baru masuk dan dari situlah kami membuat laporan dugaan dan belum berani membuat laporan karena buktinya belum kuat," kata Sidik.

Dua aktivitas mahasiswa Babel ini menyebutkan, mereka mendapatkan kabar terkait pelaporan dugaan penggunan gelar palsu wagub Hellyana, Jumat (16/5/2025) lalu.

Satu hari setelah mendapatkan kabar dan informasi tersebut keduanya membuat laporan di SPKT Polda Babel.

"Malamnya itu (16/5/2025) pas baca berita kita langsung buat pengecekkan, nah paginya tanggal 17 Mei 2025 kami lansung membuat laporan ke SPKT dan tanpa rasa ragu kami langsung membuat.

Biar yang mengeceknya polisi, biar orang Polda mengecek kebenarannya," sebutnya.

"Kami sebenarnya hanya mengajukan pengaduan dugaan penggunaan gelar palsu itu saja.

Nah dua hari setelah kita buat laporan, kita dipanggil oleh Ditreskrimum Polda Babel untuk ditanya-tanya bukti-bukti dan kami bawa semua," beber Sidik.

Sidik pun mengaku ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel, sejak pagi hingga sore hari terkait pelaporan dugaan penggunaan gelar wagub Hellyana.

"Sekarang kami masih menunggu tahap selanjutnya yaitu proses penyidikan, termasuk mau mengecek ke KPU, kampus Azzahra.

Kami diperiksa dari jam 09.00-12.00 WIB, jam 12 kami istirahat dan dilanjutkan jam 2 (14.00) sampai dengan kurang lebih jam 5 an (17.00)," kata Sidik.

Diungkapkan Sidik, setelah membuat laporan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditresrkimum Polda Babel, ia masih menunggu tindak lanjut selanjutnya langkah apa yang dilakukan penyidik.

Termasuk menunggu wagub Hellyana angkat bicara, soal penggunaan gelar SH yang bersangkutan gunakan selama ini dan perlu adanya pernyatan langsung.

"Sekarang ya kami masih lebih menunggu dari Polda untuk berkabar, terus juga lagi menunggu bu Hellyana angkat bicara soal," ungkapnya.

Ia pun menegaskan, soal pelaporan dugaan penggunaan gelar SH yang digunakan wagub Hellyana ke Polda Babel, bukan baru pertama dan tidak ada yang menyuruh atau menunggangi.

"Kami pun bukan orang pertama, kami juga tahu dari Mabes yang berita itu dan kami tidak tahu sama sekali selama ini dengan dia (Hellyana) dan kami tahu dia wakil gubernur," tegas Sidik.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved