Berita Pangkalpinang

Tipu Toko Kelontong dengan Modus Pembayaran QRIS, Warga Pangkalpinang Babel Ini Ditangkap Polisi

Ican diduga menipu dengan modus pembayaran QRIS di sebuah toko kelontong di Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
PENANGKAPAN PELAKU PENIPUAN - Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. Seorang warga Pangkalpinang diamankan polisi karena diduga menipu dengan modus pembayaran QRIS di sebuah toko kelontong di Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone  dan kamera CCTV

Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah serahkan tadi malam ke Polresta, kami juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk tetap waspada dan hati-hati selalu melakukan transaksi. Kami minta masyarakat untuk aktif, apabila ada kejadian atau ada hal-hal yang meresahkan segera lapor," kata Yosua.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved