Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 5 Juni 2025 Melejit Lagi Jelang Idul Adha 1446 Hijriah

Tepat pada H-1 Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini kembali melejit.

|
Penulis: Novita CC | Editor: Novita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi emas Antam. Tepat pada H-1 Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini, Kamis (5/6/2025), kembali melejit. 

POSBELITUNG.CO - Cek informasi harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis (5/6/2025).

Tepat pada H-1 Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini kembali melejit.

Berdasarkan data logammulia.com yang diperbarui pada Kamis (5/6/2025) pukul 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam hari ini ditetapkan sebesar Rp1.938.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen). 

Kisaran harga tersebut naik Rp14.000 jika dibandingkan dengan dengan perdagangan Rabu (4/6/2025) kemarin yang berada di level Rp1.924.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 4 Juni 2025 Turun Segini Usai Naik Dua Hari Berturut-turut

Sementara harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini berada di kisaran Rp1.019.000, naik Rp7.000 dibandingkan dengan Rabu kemarin yang dibanderol Rp1.012.000.

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini.

Harga buyback emas Antam pada Kamis hari ini ditetapkan sebesar Rp1.782.000 per gram, naik Rp14.000 dibandingkan dengan perdagangan pada Rabu kemarin yang sebesar Rp1.768.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis 5 Juni 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.019.000        
  • 1 gram: Rp1.938.000    
  • 2 gram: Rp3.816.000    
  • 3 gram: Rp5.699.000    
  • 5 gram:    Rp9.465.000        
  • 10 gram: Rp18.875.000    
  • 25 gram: Rp47.062.000    
  • 50 gram: Rp94.045.000    
  • 100 gram: Rp188.012.000    
  • 250 gram: Rp469.765.000    
  • 500 gram: Rp939.320.000    
  • 1.000 gram: Rp1.878.600.000

Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

(Posbelitung.co/Novita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved