Berita Belitung

Lahan Kelenteng Sijuk Sijuk Diklaim Masuk SHM Orang, Ketua Yayasan Bereaksi

Kelenteng Sijuk yang terletak di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghadapi polemik masalah lahan.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Yayasan Sijuk Peduli Bersama
KELENTENG SIJUK - Penampakan Kelenteng Sijuk dari arah depan yang terletak di Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kelenteng Sijuk kini menghadapi polemik masalah lahan. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -  Kelenteng Sijuk yang terletak di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghadapi polemik masalah lahan. 

Area kelenteng yang disebut-sebut sebagai kelenteng tertua di Belitung itu diklaim oleh seseorang masuk dalam sertifkat hak milik (SHM). 

Namun belum diketahui pasti titik koordinat atau batasan SHM yang mengklaim area tersebut. 

Ketua Yayasan Sijuk Peduli Bersama selaku pengelola kelenteng, Dedy Hernandie yang akrab disapa Ationg, angkat bicara. 

"Kalau memang ada pihak yang mengklaim tempat peribadatan umat Kong Fu Tse ini, maka saya dan masyarakat tentunya tidak akan tinggal diam, dan akan menempuh jalur sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Ationg saat dihubungi Posbelitung.co pada Senin (9/6/2025). 

Ia mengungkapkan, seluruh lahan yang dibangun dan dikembangkan yayasan dibeli dari masyarakat sekitar.

Selain itu, yayasan juga sedang mengurus administrasi pertanahan di area tersebut.

Dirinya juga mengklaim jika Kelenteng Sijuk sudah berusia ratusan tahun. Sebab, dirinya memang warga asli dan bersekolah di daerah Sijuk. 

"Seluruh warga juga tahu tentang kelenteng tersebut yang sudah ratusan tahun usianya. Termasuk saya juga orang Sijuk yang lahir dan bersekolah serta dibesarkan di Sijuk secara turun temurun beribadah di kelenteng tersebut," kata Ationg. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved