Sosok

Inilah Awal Mula Dinda Sosok Mahasiswi di Sumsel Ditransfer Rp1,2 M, Lalu Diperiksa KPK

Seorang mahasiswi bernama Dinda asal OKU, tiba-tiba dapat transferan uang Rp1,2 miliar.

Editor: Alza
Kolase: Freepik dan Sripoku/Leni Juwita
MAHASISWI - (Kiri) Dinda bersama Maulana saat jumpa pers klarifikasi tentang pencairan dana sebesar Rp 1,2 M, Kamis (19/6/2025) malam. Klarifikasi ini terkait kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir) DPRD OKU terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024–2025.  

POSBELITUNG.CO - Seorang mahasiswi bernama Dinda, tiba-tiba dapat transferan uang Rp1,2 miliar.

Dia kuliah di jurusan Fakultas Hukum, sebuah kampus di Sumatera Selatan.

Dinda berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Berstatus mahasiswi, Dinda diketahui sudah bekerja di biro konsultan perpajakan.

Dinda menjadi sorotan lantaran terseret dalam kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir) DPRD OKU terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024–2025.

Dia mengisahkan bermula dirinya tiba-tiba mendapatkan transferan uang berjumlah fantastis.

Uang tersebut, dikirimkan ke nomor rekening pribadinya.

”Saya kaget ternyata ada dana Rp 1,2 M," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (23/6/2025).

Awalnya Dinda mengira uang tersebut adalah pembayaran jasa konsultasi perpajakan.

Namun kemudian pada 17 Maret 2025, Dinda diminta mencairkan dana tersebut.

Pihak yang meminta adalah perusahaan yang sedang diurus administrasinya oleh Dinda.

Perusahaan pemborong itu adalah milik M Fauzi alias Pablo yang kini sudah menjadi terdakwa.

Belakangan baru terungkap perusahaan itu terlibat dalam kasus Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.

"Lalu hari itu juga saya diperintahkan mencairkan dana tersebut dan menyerahkan kepada pihak yang ada hubungan dengan pemilik perusahaan," beber Dinda.

Dinda melanjutkan ceritanya, ia lantas mencairkan dana tersebut sebanyak dua kali.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved