Nadiem Makarim Dicekal

BREAKING NEWS Eks Mendikbud Nadiem Makarim Dicekal Keluar Negari Terkait Kasus Pengadaan Laptop

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) ke luar negeri.

Tayang:
Editor: Alza
Tangkapan Layar (Kompas TV)
DICEKAL - Potret Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Saat ini dia dicekal keluar negeri oleh Kejagung. 

POSBELITUNG.CO - Dugaan kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, memasuki babak baru.

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) ke luar negeri.

Artinya, eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) itu tidak boleh keluar dari Indonesia.

Nadiem berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pencekalan terhadap Nadiem itu dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.

"Iya sejak 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan.

Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/6/2025).

Harli menuturkan, pencekalan itu dilakukan lantaran dalam waktu dekat penyidik berencana memanggil Nadiem untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang tengah diusut tersebut.

Pasalnya sejauh ini penyidik masih berupaya mengumpulkan sejumlah bukti termasuk keterangan tambahan dari Nadiem guna membuat terang perkara pengadaan laptop yang memakan anggaran Rp 9,9 triliun itu.

"Nah kemudian penyidik juga menjelaskan bahwa tentu mempunyai rencana itu, mempunyai rencana memanggil kepada yang bersangkutan terkait dengan hal yang masih dibutuhkan keteranganya," jelasnya.

Dalami Pengadaan Laptop

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung disebut tengah mendalami dugaan pengkondisian dalam proyek pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pendalaman itu dilakukan penyidik saat menggelar pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) malam kemarin.

Harli menuturkan, bahwa dugaan pengkondisian itu terjadi ketika dilakukan rapat pembahasan pengadaan chromebook pada 6 Mei 2020 silam.

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020.  

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved