Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2025 Melorot Lagi, Saatnya Beli?

Bertepatan dengan libur 1 Muharram 1447 Hijriah, pada perdagangan hari ini, harga terbaru emas Antam melorot lagi. Saatnya membeli?

Tayang:
Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Tribun Jateng/Ruth Novita Lusiani
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi emas Antam. Bertepatan dengan libur 1 Muharram 1447 Hijriah, pada perdagangan hari ini, Jumat (27/6/2025), harga terbaru emas Antam melorot lagi. Saatnya membeli? 

POSBELITUNG.CO - Update perkembangan harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat (27/6/2025).

Bertepatan dengan libur 1 Muharram 1447 Hijriah, pada perdagangan hari ini, harga terbaru emas Antam melorot lagi. Saatnya membeli?

Penurunan harga emas Antam pada pekan ini telah terjadi sejak Selasa (24/6/2025).

Dan menjelang akhir pekan ini, tren penurunan harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini masih berlanjut.

Melansir data logammulia.com yang diperbarui pada Jumat (27/6/2025) pukul 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam ditetapkan sebesar Rp1.907.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Besaran harga tersebut anjlok Rp17.000 jika dibandingan dengan perdagangan sehari sebelumnya, Kamis (26/6/2025), yang dibanderol Rp1.924.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 26 Juni 2025 Kembali Melemah, per Gram Dibanderol Segini

Sementara harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini juga turun.

Yakni dari  Rp1.012.000 pada perdagangan kemarin menjadi Rp1.003.500 atau turun Rp8.500.

Harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga kembali anjlok.

Harga buyback emas Antam hari ini dibanderol Rp1.751.000 per gram, turun Rp17.000 dibandingkan dengan Kamis kemarin yang berada di kisaran Rp1.768.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat 27 Juni 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.003.500            
  • 1 gram: Rp1.907.000        
  • 2 gram: Rp3.754.000
  • 3 gram: Rp5.606.000
  • 5 gram: Rp9.310.000
  • 10 gram: Rp18.565.000    
  • 25 gram: Rp46.287.000
  • 50 gram: Rp92.495.000        
  • 100 gram: Rp184.912.000
  • 250 gram: Rp462.015.000    
  • 500 gram: Rp923.820.000    
  • 1.000 gram: Rp1.847.600.000

Penting diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.        

(Posbelitung.co/Novita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved