Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Makin Ambles, 7 Hari Turun Rp62.000

Mengakhiri bulan Juni 2025 yang bertepatan dengan awal pekan ini, Senin (30/6/2025), harga terbaru emas Antam semakin ambles.

Tayang:
Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi emas Antam. Mengakhiri bulan Juni 2025 yang bertepatan dengan awal pekan ini, Senin (30/6/2025), harga terbaru emas Antam semakin ambles. 

POSBELITUNG.CO - Update perkembangan terbaru emas Antam hari ini, Senin (30/6/2025).

Mengakhiri bulan Juni 2025 yang bertepatan dengan awal pekan ini, harga terbaru emas Antam semakin ambles.

Kondisi tersebut telah berlangsung selama tujuh hari sejak Selasa (24/6/2025) lalu hingga hari ini.

Selama tujuh hari termasuk hari ini, harga emas Antam turun total sebesar Rp62.000. 

Melansir data logammulia.com yang diperbarui pada Senin (30/6/2025) pukul 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam hari ini dibanderol Rp1.880.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 28 Juni 2025 Terjun Bebas, Kembali ke Level Rp1,8 Jutaan per Gram

Harga tersebut turun Rp4.000 jika dibandingkan dengan Sabtu (28/6/2025) dan Minggu (29/6/2025) kemarin yang berada ditetapkan sebesar Rp1.884.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Sedangkan harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini juga turun, dari Rp992.000 pada Sabtu dan Minggu kemarin menjadi Rp990.000 di hari ini, atau turun Rp2.000.

Sementara itu, harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga makin merosot.

Harga buyback emas Antam hari ini dibanderol Rp1.724.000 per gram, turun Rp4.000 dibandingkan dengan Sabtu dan Minggu kemarin yang berada di kisaran Rp1.728.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Senin, 30 Juni 2025:

  • 0,5 gram: Rp990.000        
  • 1 gram: Rp1.880.000        
  • 2 gram: Rp3.700.000        
  • 3 gram: Rp5.525.000    
  • 5 gram:    Rp9.175.000        
  • 10 gram: Rp18.295.000    
  • 25 gram: Rp45.612.000    
  • 50 gram: Rp91.145.000    
  • 100 gram: Rp182.212.000    
  • 250 gram: Rp455.265.000    
  • 500 gram: Rp910.320.000        
  • 1.000 gram: Rp1.820.600.000

Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

(Posbelitung.co/Novita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved