Berita Belitung

Kajari Belitung Ajak Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

Bagus menyatakan kesiapannya menjadi orang tua asuh bagi 481 anak berisiko stunting

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
PENGENTASAN STUNTING - Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro memberikan arahan terkait program pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem di depan para pengusaha dan BUMN di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (25/7/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengajak seluruh pelaku usaha, pemilik perusahaan, hingga BUMN yang beroperasi di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk bersama-sama terlibat dalam program pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem.

Komitmen itu ditegaskan Kajari dalam pertemuan yang melibatkan sekitar 250 pengusaha lintas sektor di gedung Adhyaksa pada Kamis (24/7/2025).

Dalam forum tersebut, Bagus menyatakan kesiapannya menjadi orang tua asuh bagi 481 anak berisiko stunting dan 200 ibu hamil yang berpotensi melahirkan anak stunting.

“Empati kita harus ditebalkan.

Kita ingin memastikan program CSR yang dikeluarkan perusahaan-perusahaan ini bisa lebih tepat sasaran,” kata Bagus.

Ia juga mengungkapkan selama ini banyak data yang tidak sinkron antara dinas dan pihak pelaksana di lapangan.

Kejari Belitung akan melakukan integrasi dan validasi data stunting dan kemiskinan ekstrem, yang dimulai pekan depan.

“Senin nanti dinas akan serahkan data, lalu kita cocokkan ke desa.

Rabu, kita rapatkan dengan 42 desa untuk sinkronisasi.

Setelah itu baru kita rilis ke para pengusaha,” jelasnya.

Baca juga: Komnas PA Belitung Timur Ungkap Dampak Penggunaan Gadget Berlebihan Bagi Karakter Anak

Kejari Belitung juga akan mencocokkan besaran CSR yang dikeluarkan masing-masing perusahaan, termasuk peruntukannya. 

Dana tersebut akan didistribusikan secara langsung dan diawasi ketat, baik oleh dinas, kejaksaan, hingga perangkat desa.

“Kita bagi tanggung jawabnya.

Ada yang menjadi orang tua asuh, ada juga yang mendampingi lewat layanan kesehatan, pendidikan, atau kebutuhan dasar lainnya,” ujarnya.

Skema ini dijadwalkan mulai berjalan pada Agustus 2025.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved