Penyelundupan Timah
Kasus Penyeludupan 5 Ton Timah Sijuk, Dwi Haryadi: Ungkap Alur Hulu Sampai Hilir
Praktik penyeludupan timah hampir 5 ton itu terjadi Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Teddy Malaka
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Tim gabungan Ditkrimsus Polda Kepulauan Babel dan Polres Belitung mengagalkan penyeludupan timah ilegal pada Rabu (23/7/2025) lalu.
Praktik penyeludupan timah hampir 5 ton itu terjadi Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Sementara ini, hanya satu orang tersangka berinisial F (23) ditetapkan sebagai tersangka atas penyeludupan menuju daerah Batam itu.
Dosen Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung, Dwi Haryadi menilai pengakuan tersangka tentu tidak menjadi satu-satunya keterangan untuk mengungkap kasus ini.
Tentu aparat kepolisian akan menggali dan mencari informasi lebih banyak dari beragam pihak terkait siapa-siapa saja yang terlibat dari hulu ke hilir.
"Misalnya keterangan dari pemilik kapal nelayan untuk membawa ke tengah laut, kemudian keterlibatan speedboat yang akan menerima dan membawa ke Batam. Termasuk siapa penerima di Batam menjadi bagian yang harus ditelusuri," ujar Dwi kepada posbelitung.co pada Rabu (30/7/2025).
Kemudian, terkait alur atau transportasi yang digunakan melalui kapal nelayan dan jalur non resmi lebih menjadi pilihan karena jalur pelabuhan akan ketat pengawasan dan penggunaan truk akan mencolok serta jadi perhatian.
Dwi menjelaskan kasus penyelundupan biasanya memiliki beberapa karakteristik.
Pertama, melibatnya beberapa subjek. Hal ini karena objek yang diselundupkan membutuhkan beberapa tahapan, beberapa tangan untuk sampai ke tujuan akhir.
Subjek ini bisa hanya melibatkan pihak internal atau sesama pelaku.
Namun bisa juga eksternal yang berhubungan dengan perizinan atau pengawasan keluar masuk barang jika prosesnya secara formal, sehingga melibatkan oknum tertentu.
"Tapi jika informal maka alurnya sebatas pelaku dan rekan-rekannya," kata Dwi.
Kedua, objek yang diselundupkan bisa asli atau juga palsu atau diantara keduanya seperti barang KW atau yang memiliki kualitas tertentu.
Ketiga, beragam modus untuk dapat meloloskan barang selundupan.
Mulai dari memilih jalur yang minim pengawasan, manipulasi dokumen, barangnya di-packaging atau ditutupi seolah jadi benda lain, menggunakan transportasi tertentu yang bisa lolos pemeriksaan sampai dengan pelibatan oknum tertentu.
Keempat, pada kasus tertentu ada yang memang didesain jejaringnya terputus dan tidak mengetahui satu dengan yang lain atau menggunakan kode-kode tertentu untuk mengelabui petugas dan memutus mata rantai.
Sehingga saat tertangkap menjadi risiko di mata rantai yang tertangkap. (posbelitung.co/dede s)

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.