Chusnul Khotimah Auditor BPKP Buat Tom Lembong Masuk Penjara, Dilaporkan ke Ombudsman
Chusnul Khotimah adalah Auditor BPKP yang menyatakan Tom Lembong merugikan negara berdasarkan hasil audit.
POSBELITUNG.CO - Nama Chusnul Khotimah, akhir-akhir ini jadi perhatian publik.
Hal itu setelah pihak Tom Lembong melaporkan dirinya ke Ombudsman dan pihak internal Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Chusnul Khotimah adalah Auditor BPKP yang menyatakan Tom Lembong merugikan negara berdasarkan hasil audit.
Ulah Chusnul Khotimah itu dinilai pihak tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula.
Terkait laporan yang diajukan pihaknya, Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid menegaskan tidak bermaksud menjatuhkan BPKP.
Tom Lembong, kata Zaid, hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.
"Dipenjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara.
Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan.
(Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," lanjut dia.
BPKP adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas melakukan pengawasan keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional.
Sementara, Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta.
Sosok Chusnul Khotimah
Dia pernah hadir sebagai saksi dalam sidang kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong pada 23 Juni 2025.
Chusnul menyatakan kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, telah merugikan negara hingga lebih dari Rp570 miliar.
2 Sosok Anggota DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia |
![]() |
---|
Chusnul Khotimah Auditor BPKP Baru Lulus 2024, Sebut Tom Lembong Rugikan Negara Rp570 Miliar |
![]() |
---|
VIDEO: Fandy Lingga Adik Hendry Lie Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
PROFIL 3 Hakim Dilaporkan Tom Lembong ke MA dan MK, Ada yang Punya Harta Cuma Rp800 Juta |
![]() |
---|
Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong, Amnesti untuk Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.