PROFIL 3 Hakim Dilaporkan Tom Lembong ke MA dan MK, Ada yang Punya Harta Cuma Rp800 Juta
Inilah profil tiga Hakim yang mengadili Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula
POSBELITUNG.CO - Inilah profil tiga Hakim yang mengadili Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu melalui kuasa hukumnya melaporkan para Hakim itu ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika dan dua Hakim anggota, yakni Purwanto S Abdullah serta Alfis Setyawan, dilaporkan agar kinerja mereka dievaluasi oleh MA.
Anggota tim kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengatakan dalam fakta persidangan, tidak pernah ada bukti yang mengaitkan keterlibatan Tom Lembong sehingga membuat adanya kerugian bagi negara.
Zaid menilai bukti tidak adanya keterlibatan kliennya itu menguat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi.
Abolisi merupakan penghapusan seluruh putusan pidana terhadap seseorang atau terdakwa yang bersalah.
"Dia (Tim Lembong) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa?
Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," kata Zaid saat ditemui usai memberikan laporan kepada MA, di Gedung Mahkamah Agung RI, Senin (4/8/2025).
Zaid mengatakan Tom Lembong dipastikan sudah dikriminalisasi karena menjalani proses hukum selama lebih dari sembilan bulan.
Dia menegaskan pelaporan ini demi memperbaiki sistem hukum di Indonesia.
"Tentu semangat ini adalah semangat untuk memperbaiki sistem hukum karena bisa saja siapapun mendapat perlakuan seperti dirinya selama sembilan bulan kemarin gitu kan.
Nah tentu walaupun demikian beliau tentu berterima kasih atas diterbitkannya abolisi itu ya," jelas Zaid.
Ia mengungkapkan pihaknya terlebih dahulu melaporkan ketiga hakim ke MA dan lalu berlanjut ke KY.
Profil Hakim
Dennie Arsan Fatrika
Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong, Amnesti untuk Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan, Terpidana Kasus Hina Jokowi di Medsos, Dapat Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
VIRAL Nefri Pencuri Sandal di Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara, Segini Harganya |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Kepada Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Rudi Suparmono Mantan Hakim Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Gratifikasi Rp21,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.