Berita Belitung

Ketua DPRD Belitung Setuju Tambang Rakyat Dilegalkan, Minta Pusat Segera Terbitkan Aturan

Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang membuka peluang legalisasi tambang masyarakat.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
VINA CRISTYN FERANI - Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, saat ditemui beberapa waktu lalu. Vina menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang membuka peluang legalisasi tambang masyarakat. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang membuka peluang legalisasi tambang masyarakat.

Menurutnya, legalisasi akan memberikan kepastian hukum dan memastikan agar manfaat dari aktivitas pertambangan diterima langsung oleh masyarakat Belitung.

“Tadi Pak Presiden menyampaikan bahwa tambang-tambang ilegal bisa dilegalkan, dan kami wakil rakyat sangat setuju,” ujar Vina usai mengikuti rapat paripurna pidato kenegaraan di DPRD Belitung, Jumat (15/8/2025).

Ia menilai, jika aktivitas tersebut dilegalkan melalui mekanisme koperasi atau pola lain yang sesuai aturan, maka masyarakat tidak lagi berada pada posisi yang rentan terhadap pelanggaran.

Meski mendukung penuh, Vina menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa langsung menyusun peraturan daerah (perda) terkait tambang rakyat sebelum ada payung hukum dari pemerintah pusat.

“Kalaupun kita membuat perda, perda itu harus ada rujukan peraturan dari pusat. Selagi dari pusat belum membuat aturan itu, tentu kita belum boleh menyusun perda itu,” ujarnya.

Mengingat hal tersebut, ia berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti arahan presiden dengan menerbitkan regulasi yang jelas, sehingga Pemkab dan DPRD Belitung dapat segera bergerak melegalkan tambang rakyat di daerah.

Ia juga menekankan bahwa legalisasi tambang tidak harus berbenturan dengan upaya pengembangan pariwisata.

Menurutnya, Belitung memiliki sejarah panjang sebagai daerah tambang dan sektor tersebut hingga kini masih memberi efek ekonomi bagi masyarakat.

“Pariwisata itu penting, tapi kita juga tidak boleh meninggalkan sektor tambang begitu saja. Histori dan efek ekonominya masih terasa. Karena itu keduanya harus diatur agar tidak saling bersinggungan,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan membuka ruang legalisasi bagi penambangan yang dilakukan oleh masyarakat melalui pembentukan koperasi. 

Hal tersebut disampaikannya dalam pidato kenegaraan menjelang hari kemerdekaan.

"Kalau rakyat yang nambang, ya sudah, kita bikin koperasi, kita legalkan, kita atur, kita legalkan," kata Prabowo. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved