Berita Bangka Selatan

Tenaga Non ASN Tak Lulus Seleksi PPPK di Bangka Selatan Tetap Direkrut Lewat Mekanisme PJLP

Pemkab Bangka Selatan memastikan perekrutan tenaga non-ASN tak lolos seleksi PPPK lewat mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). 

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Tribun Jabar
ILUSTRASI TENAGA HONORERE - Ilustrasi tenaga honorer. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan tetap merekrut tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama maupun kedua, menggunakan  mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). 

Hefi menambahkan, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, tidak akan memecat tenaga non-ASN pada tahun ini meskipun kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. 

Selama enam bulan ke depan, pemerintah daerah sudah menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN. Bahkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN dipangkas sebesar 30 persen untuk membayar gaji tenaga non-ASN.

“Kami pastikan tidak ada rekrutmen tenaga non-ASN baru. Pemerintah pusat juga sudah tidak memperbolehkan,” tegasnya.

Tunggu Rekrutmen Resmi CASN 2025

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saat ini masih menunggu regulasi mengenai rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025. 

Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai rencana rekrutmen CASN 2025

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk waspada mengenai potensi penipuan rekrutmen CASN 2025

Pj Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda, mengatakan, hingga pertengahan bulan Agustus 2025, belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat mengenai pengadaan seleksi CASN, baik kategori PNS maupun PPPK

“Kita masih menunggu regulasi dari pusat, terkait rekrutmen CASN untuk tahun 2025,” kata Hefi, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, pemerintah pusat saat ini masih membahas lebih lanjut perihal seleksi CASN 2025. termasuk memfokuskan penyelesaian rekrutmen CASN 2024, sehingga nantinya diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan formasi riil di berbagai instansi. 

Begitu pula dengan pemerintah daerah yang masih berupaya menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN. 

Pemerintah pusat menargetkan penataan tenaga non-ASN harus rampung pada akhir tahun 2025. 

Hasilnya, belum ada keputusan final yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai ada atau tidaknya rekrutmen CASN 2025, apalagi sampai pada kesimpulan bahwa rekrutmen CASN ditiadakan. 

Pembahasan dan kajian mendalam mengenai kebutuhan formasi, anggaran serta mekanisme teknis pelaksanaan seleksi masih dilakukan.

“Berkaitan dengan penataan pegawai, pemerintah pusat juga berharap tahun ini bisa selesai,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved