Video

Polisi Ungkap Bullying, Kelalaian hingga Dugaan Pelecehan di Kasus Zara

Investigasi kematian siswi kelas satu, Zara Qairina Mahathir, terus berkembang dengan temuan mengejutkan.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO - Investigasi kematian siswi kelas satu, Zara Qairina Mahathir, terus berkembang dengan temuan mengejutkan.

Polisi Malaysia menemukan adanya unsur perundungan (bullying), kelalaian, dan dugaan pelecehan seksual dalam kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, dalam sidang Dewan Rakyat, Senin (18/8/2025).

Saifuddin menjelaskan, kesimpulan itu diperoleh dari keterangan 195 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik.

Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, bukan justru menjadi ruang terjadinya intimidasi.

Ia menegaskan tidak boleh ada upaya menutup-nutupi kasus perundungan.

Selain unsur bullying, penyelidikan juga menemukan adanya kelalaian pihak sekolah, karena Zara sempat melaporkan pengaduan sebelum kematiannya.

Saifuddin menambahkan, polisi kini menyelidiki pula dugaan pelecehan seksual yang dialami korban.

Keputusan berikutnya berada di tangan Jaksa Agung untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Kasus Zara Qairina memicu keprihatinan luas dan menimbulkan desakan agar keamanan siswa di sekolah lebih diperhatikan.

Sementara itu, Departemen Integritas dan Kepatuhan Standar Kepolisian Malaysia (JIPS) membuka penyelidikan terhadap tiga perwira polisi.

Ketiganya adalah kepala polisi distrik, kepala divisi investigasi kriminal, dan seorang inspektur penyidik.

Mereka diduga melanggar prosedur operasi standar (SOP) dalam penyelidikan awal kasus Zara.

Wakil Inspektur Jenderal Polisi, Ayob Khan Mydin Pitchay, mengatakan petugas JIPS Bukit Aman akan datang ke Sabah untuk memeriksa mereka.

Jika terbukti lalai, ketiganya akan dikenakan tindakan disipliner.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved