MODUS Pemerasan K3 Wamenaker Immanuel, Tarif Sertifikasi Rp275 Ribu Diminta Jadi Rp6 Juta

Uang tersebut berasal dari pungutan liar terhadap pekerja dan perusahaan yang mengajukan sertifikasi K3.

Editor: Alza
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BARANG BUKTI OTT - Sejumlah barang bukti berupa mobil dan motor terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer ditampilkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). KPK menyita barang bukti berupa 15 mobil dan 7 motor dalam OTT yang menjerat Immanuel terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 

Rincian Aliran Dana

KPK merinci aliran dana kepada sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai berikut:

- Irvian Bobby Mahendro (Kepala Subdirektorat Sertifikasi K3): Rp69 miliar (2019–2024), digunakan untuk pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di tiga perusahaan penyedia jasa K3 (PJK3).

- Gerry Aditya Herwanto Putra (Staf Direktorat Bina K3): Rp3 miliar (2020–2025), terdiri dari setoran tunai Rp2,73 miliar, transfer dari IBM Rp317 juta, dan dana dari dua perusahaan PJK3 Rp31,6 juta.

- Subhan (Koordinator Sertifikasi K3 Wilayah Jabodetabek): Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan PJK3 (2020–2025).

- Anitasari Kusumawati (Kepala Seksi Evaluasi Sertifikasi K3): Rp5,5 miliar (2021–2024), diterima melalui perantara.

- Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan): Rp3 miliar pada Desember 2024.

- Hery Sutanto (Direktur Bina K3): lebih dari Rp1,5 miliar (2021–2024).

- Fahrurozi (Pejabat Fungsional Direktorat Bina K3): Rp50 juta per minggu secara rutin.

- Hery Rachmawati (Pejabat Fungsional Direktorat Bina K3): Rp50 juta per minggu secara rutin.

"Sementara Saudari AK (Anitasari Kusumawati,-red), diduga menerima aliran dana sejumlah Rp5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024, dari pihak perantara.

Atas penerimaan tersebut, aliran dana juga diduga mengalir ke pihak-pihak lainnya. 

Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara (PN), yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan,-red) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," jelas Setyo.

11 Tersangka yang Ditahan KPK

Setelah pemeriksaan awal, KPK menetapkan dan menahan 11 tersangka selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved