MODUS Pemerasan K3 Wamenaker Immanuel, Tarif Sertifikasi Rp275 Ribu Diminta Jadi Rp6 Juta

Uang tersebut berasal dari pungutan liar terhadap pekerja dan perusahaan yang mengajukan sertifikasi K3.

Editor: Alza
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BARANG BUKTI OTT - Sejumlah barang bukti berupa mobil dan motor terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer ditampilkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). KPK menyita barang bukti berupa 15 mobil dan 7 motor dalam OTT yang menjerat Immanuel terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 

Mereka adalah:

- Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan

- Irvian Bobby Mahendro – Kepala Subdirektorat Sertifikasi K3

- Gerry Aditya Herwanto Putra – Staf Direktorat Bina K3

- Subhan – Koordinator Sertifikasi K3 Wilayah Jabodetabek

- Anitasari Kusumawati – Kepala Seksi Evaluasi Sertifikasi K3

- Hery Sutanto – Direktur Bina K3

- Fahrurozi – Pejabat Fungsional Direktorat Bina K3

- Hery Rachmawati – Pejabat Fungsional Direktorat Bina K3

- Rizky Pratama – Direktur PT KEM Indonesia

- Dewi Anggraini – Komisaris PT KEM Indonesia

- Andi Firmansyah – Perantara dana dari perusahaan PJK3

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Barang Bukti dan Dampak Sistemik

Dalam OTT tersebut, KPK menyita 15 mobil, 7 motor, uang tunai Rp170 juta, dan USD 2.201.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved