POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sugiyono, seorang jemaah calon haji (calhaj) warga Kelurahan Dul atau Kampung Dul, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkejut saat mendengar rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun ini.
Dia pun pun menganggap rencana kenaikan BPIH tahun ini sebagai ujian dari Allah SWT bagi para calhaj.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60 per calhaj. Saat ini, usulan tersebut masih dalam pembahasan.
"Awalnya, saya jemaah haji tahun 2020. Cuma karena pandemi Covid-19, kami ditunda keberangkatannya. Sudah menunggu lama, ada isu kenaikan biaya. Mungkin ini adalah ujian dari Allah SWT untuk para calon jemaah tahun ini, betul-betul tidak niatnya untuk berangkat ke rumah Allah ini," tuturnya kepada Bangkapos.com, Kamis (26/1/2023).
Menurut dia, kenaikan biaya haji yang cukup signifikan itu tentu saja memberatkan para calon jemaah haji.
"Biasanya calon jemaah itu sudah diminta melunasi biaya haji pada bulan Februari akhir, sementara ini sudah Januari. Bagaimana mengumpulkan uang sebanyak itu menambah biaya haji?" ucapnya.
Jika dalam waktu yang singkat ini harus menyiapkan uang pelunasan haji, menurut Sugiyono, sangat tidak wajar. Pengusulan ini tentunya memberatkan para calhaj.
"Kami yang sudah melakukan manasik haji, jujur terkejut mendengar berita ini, sampai sekarang terus memantau perkembangan seperti apa. Kalau saya sendiri sudah melunasi yang kemarin Alhamdulillah. Tapi betapa terkejutnya yang belum melunasi bakal nambah biaya lebih banyak lagi," tuturnya.
Dia berharap, upaya yang dilakukan pemerintah juga tidak memberatkan para calhaj yang ingin beribadah.
"Kalau untuk tahun ini mungkin sangat tidak wajar, karena waktunya betul-betul mepet. Tapi kalau memang mau ada penyesuaian harusnya, jauh-jauh hari mungkin kalau tahun depan baru masuk," tambahnya.
Sugiyono menambahkan, kalaupun ada kenaikan biaya haji, mestinya tidak sebanyak itu, sehingga tidak memberatkan masyarakat yang ingin beribadah ke tanah suci.
"Paling tidak, naik itu bertahap lah, naik minyak goreng saja bertahap. Jangan langsung naik banyak seperti ini, hampir dua kali lipat. Ini kan kaitannya dengan ibadah keagamaan," tegasnya.
Sementara itu, calhaj lainnya bernama Suhardi (65), menyatakan kesiapannya apabila harus menambah pelunasan BPIH.
"Pertama, rencananya tahun 2020 lalu. Tapi ya karena kondisi kemarin, tertunda kan. Tahun kemarin juga belum masuk daftar, Insyaallah tahun ini. Jadi, misal ada biaya tambahan juga ikhlas saja," tuturnya kepada Bangkapos.com, Senin (23/1/2023).
Meskipun sudah melunasi BPIH pada tahun 2020, dia tidak mempermasalahkan apabila rencana kenaikan BPIH diterapkan pada tahun ini.