Berita Pangkalpinang

Calhaj Babel Kaget Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Hampir Rp 62 Juta, Anggap Ujian dari Allah SWT

Penulis: Novita CC
Editor: Novita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi umat muslim mengelilingi Kabah saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2019.

"Namanya kita harus mengikuti aturan kan, masuk dalam daftar saja sudah senang. Meski kemarin sudah bayar, misal harus ada penambahan, Insyaallah juga siap," ucapnya.

Pria asal Kelurahan Temberan yang berstatus sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini juga mengatakan, dia dan istrinya telah mendaftar haji sejak tahun 2010 lalu.

"Kalau daftar sudah dari 2010, waktu masih aktif jadi guru. Kebetulan dulu daftar bersama istri. Misal daftar baru-baru ini, pasti semakin lama daftar tunggunya," kata Suhardi.

Dia berharap, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar setelah mengalami beberapa kali penundaan akibat pandemi Covid 19.

"Harapan, mudah-mudahan tahun ini diberi kelancaran. Tahu sendiri, pandemi kemarin membuat semua menjadi terbatas kan," sebutnya.

Calhaj Diimbau TetapĀ  Tenang

Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji yang harus dibayarkan oleh calhaj pada 2023 ini menjadi sebesar Rp69.193.733,60, dari sebelumnya berada dikisaran Rp39,9 juta.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (PHU Kemenag Babel), H Abdul Rohim, menjelaskan, usulan biaya kenaikan haji oleh Kemenag dilakukan karena beberapa pertimbangan.

Dia menyebut, total biaya haji yang seharusnya dibayar calhaj tahun ini mencapai Rp98 juta.

Selama ini seperti pada tahun 2022, kata Abdul Rohim, calhaj hanya membayar 39 persen dari biaya yang telah ditentukan. Sedangkan 61 persen ditanggung atau ditutupi optimalisasi dana haji.

Dia menyebut, total biaya hampir Rp69,2 juta yang diajukan, sekarang masih dalam pengusulan. Hal ini dirasa menjadi pertimbangan Kemenag agar para jemaah haji di tahun berikutnya juga mendapat keadilan.

"Jadi untuk usulan Rp69,2 juta ini adalah usulan 70 persen biaya penyelenggaraan ibadah haji yang seharusnya Rp98 juta. Di mana sebelumnya, para jemaah hanya membayar 30 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji, dan sisanya ditangung dana optimalisasi. Jadi saat ini yang diusulkan Kemenag merupakan upaya agar dana optimalisasi haji bisa adil dirasakan jemaah pada tahun berikutnya," jelas Rohim kepada Bangkapos.com, Selasa (24/1/2023).

Apabila BPIH yang diterapkan masih sama, yakni 30 persen ditanggung calhaj, lanjutnya, kemungkinan dana haji ini akan tergerus, sehingga para calhaj tahun berikutnya akan terkuras dan tidak mendapat bantuan tambahan dana ibadah haji.

"Terkait biaya saat ini masih usulan dan belum ditetapkan, dengan tujuan agar secara adil jemaah yang akan berangkat mendapat tambahan dana. Namun semua masih ada pertimbangan," kata Abdul Rohim.

Dia menuturkan, pada tahun 2023 tercatat kurang lebih ada 1.065 jamaah yang akan diberangkatkan.

Halaman
123

Berita Terkini