Polisi Tembak Polisi

Jelang Vonis ! Putri Chandrawathi Masih Merasa Terpojok Disebut Perempuan Tua Mengada-ada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Putri Candrawathi saat menghadiri sidang pembacaan replik pada Senin (30/1/2023). (Ist)

Richard Eliezer dalam sidang lanjutan persidangan agenda pledoi dalam kasus tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap negara, dan kesetiaan kepada Polri khususnya Korps Brimob, saya dipilih menjadi ajudan yang dimana tugas saya menjaga dan mengawal atasan," kata Richard Eliezer di persidangan.

Terdakwa Richard Eliezer dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Richard Eliezer melanjutkan di usianya saat ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan dimana dirinya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat ia percaya dan hormati.

"Yang mana saya hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," sambungnya.

* Pledoi Kuat Maruf

Kubu Kuat Maruf menyatakan bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal motif pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena perselingkuhan hanya imajinasi.

JPU sebelumnya menyatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berselingkuh dengan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Namun Putri Candrawathi justru mengaku dilecehkan Brigadir J.

Hal itu disampaikan penasihat hukum Kuat, Irwan Irawan saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel, Selasa (24/1/2023).

“Tuduhan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban hanyalah imajinasi picisan (jaksa) penuntut umum,” kata Irwan.

Ia menjelaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang hanya didasari tes poligraf.

Hal tersebut justru bertentangan dengan keterangan Kuat Ma’ruf dan Susi yang menemukan Putri tergeletak lemas setelah klaim adanya kekerasan seksual oleh Yosua. “Dan tidak berdaya akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh korban,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuat Maruf mengaku dirinya bukanlah orang yang sadis, tega dan tidak punya hati.

Dia mengaku tak sampai hati membunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. "Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," kata Kuat Maruf.

Kuat Maruf mengaku mengenal baik sosok Brigadir J selama bertugas bersama keluarga Ferdy Sambo.

Halaman
1234

Berita Terkini