Polisi Tembak Polisi

Jelang Vonis ! Putri Chandrawathi Masih Merasa Terpojok Disebut Perempuan Tua Mengada-ada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Putri Candrawathi saat menghadiri sidang pembacaan replik pada Senin (30/1/2023). (Ist)

Jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang-sidang sebelumnya telah menuntut para terdakwa dengan hukuman penjara yang berbeda-beda.

Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara terhadap Richard Eliezer jaksa menuntut hukuman penjara 12 tahun.

Tuntutan hukuman untuk tiga terdakwa lainnya adalah masing-masing delapan tahun penjara.

Para terdakwa sudah menyampaikan pledoi atau sanggahannya atas sidang pembacaan pleidoi. Isi pleidoi para terdakwa memuat bantahan-bantahan atas kesimpulan JPU yang tertuang di dalam materi tuntutan.

Berikut inti isi pledoi masing-masing terdakwa?

* Pledoi Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Judul pledoinya adalaj ‘Pembelaan yang Sia-sia’ atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo masih menyatakan optimistis dirinya akan mendapat keadilan walaupun hanya setitik nadir.

"Tidak dapat dibayangkan saya dan keluarga terus menjalin kehidupan sebagai seorang manusia dan juga sebagai masyarakat dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang hidup kami," kata Sambo di hadapan majelis hakim.

Sambo menyatakan dirinya tidak boleh berhenti menantikan keadilan meskipun sudah dalam kondisi amat terpuruk.

Menurutnya, harapan keadilan itu pada akhirnya akan bermuara pada kebijaksanaan majelis hakim dalam putusan vonisnya.

“Istri, keluarga khususnya anak-anak dengan penuh kasih dan kesabaran tidak pernah berhenti untuk menguatkan dan meyakinkan bahwa harapan di pengadilan masih ada walaupun hanya setitik saja," sebutnya.

Di naskah pledionya, Sambo juga menceritakan dirinya telah ditahan selama 165 hari dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

* Pledoi Richard Eliezer

Halaman
1234

Berita Terkini