Dosen dan cendekiawan, yang telah terang-terangan menjadi gay selama sekitar 40 tahun, mengatakan kebanyakan orang Tionghoa Indonesia sekarang “kurang lebih” bebas tetapi bentuk diskriminasi lainnya tetap ada.
“Sebagai orang 'aneh', tidak apa-apa. Anda hidup dengan kebencian di sekitar Anda,” katanya kepada Al Jazeera.
"Saya pribadi cukup kuat, jadi saya mengabaikannya," tegasnya.
Menurut Laporan Dunia Human Rights Watch 2023, “Indonesia juga semakin banyak menggunakan undang-undang lain untuk menargetkan dan menuntut orang-orang LGBT, termasuk undang-undang Anti-Pornografi 2008”.
“Keanekaragaman tidak boleh didiskriminasi [dan] tidak boleh dibatasi," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com