Memanas, Warga Membalong di Belitung Tebang Pohon Sawit dan Bakar Aset PT Foresta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi lanjutan polemik masyarakat dengan PT Foresta, Kamis (17/8/2023). IST/Dok Marton

POSBELITUNG.CO -- Polemik lahan perkebunan antara warga dengan perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), memuncak.

Amarah warga di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung ini memicu kericuhan yang ditandai dengan pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta dibakar warga, pada Rabu (16/8/2023). 

Tidak hanya itu, warga yang geram terhadap pihak perusahaan menebang pohon sawit menggunakan gergaji mesin, pada Kamis (17/8/2023).

Warga menebang pohon sawit hingga tumbang dan kemudian menutupi jalan masuk area di luar hak guna usaha (HGU). 

Masyarakat juga memanen massal buah sawit di area perkebunan yang terindikasi berada di atas lahan hasil penyerobotan tanah masyarakat.

Sebelumnya, lahan sawit di Desa Perpat tersebut dilaporkan masyarakat berada di atas tanah sertifikat milik masyarakat. 

Kepada Pos Belitung, Koordinator Lapangan (Korlap) Martoni menjelaskan aksi tersebut lantaran emosi masyarakat yang memuncak atas PT Foresta.

Baca juga: Panen di Luar HGU, Sekelompok Massa Rusak dan Bakar Aset PT Foresta di Belitung

Baca juga: Tentara Transgender Ukraina ini Babak Belur Dipukuli saat Cuti untuk Pemakaman Ibu

Baca juga: Julia Rahma Taulanny Paskibraka Pembawa Baki Sukses Jalan Tugas Meski Sempat Grogi dan Sakit Perut

Berdasarkan penyampaian hasil uji petik pada aksi di Kantor Bupati Belitung beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belitung Akhmad Syaikhu mengatakan bahwa di Dusun Aik Gede, Desa Kembiri, ada satu area perkebunan yang dinyatakan berada di luar HGU dengan luasan sekitar 100 hektar.

Polemik lahan tak selesai, masyarakat Kecamatan Membalong marah lalu menggelar aksi menebang pohon sawit untuk menghalani jalan masuk ke kantor PT Foresta, dan membakar aset milik perusahaan tersebut. Kamis (17/8/2023). (Kolase/Screenshot (IST/Martoni))

"Setelah kami tahu, kami sampaikan ke pimpinan PT Foresta di Kantor Tanjung Rusa Estate (TRSE) yang dipimpin oleh Pak Aswin, Manajer Perusahaan PT Foresta beberapa hari lalu. Setelah itu, kami sampaikan ke beliau, kami tunjukkan tempatnya dan meminta agar area tersebut jangan dipanen sampai ada keputusan," kata Martoni, Kamis (17/8/2023) malam. 

Namun permintaan masyarakat dilanggar pihak perusahaan sehingga pada Rabu (16/8/2023), karyawan dari beberapa divisi ditugaskan memanen di tempat tersebut agar segera dihabiskan instruksi manajemen. 

Setelah diketahui masyarakat, masyarakat lalu ke area tersebut untuk memastikan. Sekitar pukul 10.00 WIB Di lokasi yang sama, saat bertemu dengan pimpinan perusahaan yakni Manajer PT Foresta, Aswin menyebut memanen sawit itu berdasarkan perintah manajemen pusat. 

"Manajemen pusat kok langsung berani. Saya sampaikan selama ini kami minta datangkan pihak manajemen tidak pernah dihadirkan, katanya masih diajukan ke pusat, saat itu saya minta kepada pimpinan, Pak Aswin, agar menghubungkan dengan manajemen untuk menyelesaikan permasalahan," ucap Martoni. 

"Hadirkan manajemen karena kami capek akibat permasalahan tidak pernah selesai. Saya sampaikan, kami pokoknya tidak mau tahu, nanti sore tolong sampaikan ke manajemen kami minta jawaban, kalau bisa hadirkan manajemen, kami capek, kami minta ke perusahaan untuk penyelesaian permasalahan," sambung Martoni. 

Saat itu memang sempat terjadi kericuhan dan adu mulut. Masyarakat yang tidak sabar pun terus berdatangan. Namun menunggu jawaban, masyarakat sempat pulang dan berkumpul kembali di area Kantor PT Foresta Tanjung Kembiri Estate (TKME) sekitar pukul 14.30 WIB. 

Sekitar seribu masyarakat Kecamatan Membalong berkumpul di sekitar Kantor. Tak hanya pria, ibu-ibu yang juga geram bahkan datang membawa kayu.

Halaman
123

Berita Terkini