Sanem sangat menyayangkan terjadinya insiden pengrusakan sapras milik perusahaan.
Ia menjelaskan sebenarnya pemda bersama instansi terkait terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.
Tetapi, kata dia, dalam prosesnya terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan sehingga membutuhkan waktu.
"Hal-hal ini seperti ini tidak pernah kita diharapkan. Kami sudah berbuat, berbuat itu memang tidak seperti membalikan telapak tangan, perlu prosedur, proses dan sebagainya," ungkapnya.
Sanem berharap masyarakat setempat bisa menahan emosi dalam menyampaikan tuntutan kepada masyarakat.
Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Senada disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori terkait pembakaran aset milik PT Foresta Dwikarya Lestari.
Ia mengimbau agar kedua belah pihak baik warga maupun perusahaan tetap sabar menyikapi masalah ini.
"Kedua belah pihak harus sama-sama menjaga dengan situasi seperti itu. Sama-sama menghormati kalaupun ada kesepakatan yang terjadi di luar pemerintah," katanya kepada posbelitung.co pada Kamis (17/8/2023).
Jangan sampai masalah ini menjadi masalah baru yang akan merugikan semua pihak.
"Jadi kita jangan menuruti emosi sesaat yang justru berdampak pada masalah yang lain," katanya.
(*/ Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari/Dede/)