Tunjangan Kinerja (untuk ASN di instansi pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) (untuk pemerintah daerah).
Besaran komponen tersebut disesuaikan dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
Bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, komponen THR yang diterima meliputi:
Gaji Pokok
Tunjangan Keluarga
Tunjangan Pangan
Tambahan Penghasilan Pensiun.
Untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, komponen THR mereka juga akan mencakup tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru yang besarnya setara dengan 100 persen gaji yang diterima dalam satu bulan.
Baca juga: Kalender Maret 2025 Lengkap Kapan Weton Sabtu Pahing? Neptu Terbesar Bulan Ini
Hitungan Besar THR 2025
Untuk mengetahui besaran THR PNS dan PPPK, serta gaji ke 13 PNS dan PPPK tahun 2025 dapat dibandingkan dengan besaran THR dan gaji ke 13 pada tahun 2024.
Berikut besaran THR dan gaji ke 13 PNS dan PPPK tahun 2024:
Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua/wakil kepala atau sebutan lain Rp 24.721.200
- Sekretaris Rp 23.420.250
- Anggota Rp 23.420.250