Namun, respons Dody disebut bernada keras dan meminta agar Henock tidak ikut campur dalam masalah hukum di Kukar.
Gesekan pun semakin meruncing ketika Henock mengaku mendapat ancaman akan dicopot dari jabatannya melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Perseteruan tersebut kemudian ramai diperbincangkan setelah sejumlah video beredar di media sosial.
Polda Kaltim sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resminya.
Namun, persoalan antara kedua pihak hingga kini masih berlanjut.
AKBP Dody Surya diganti AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau.
“Rotasi jabatan itu dari Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, digantikan oleh AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau.
Sedangkan Kapolres Berau kini dijabat oleh AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim,” jelasnya.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Dody Surya Putra menghadapi sejumlah konsekuensi serius dalam kariernya.
Ia dimutasi ke Baharkam Polri (Badan Pemelihara Keamanan) dan menjabat sebagai salah satu Kasubbag di lingkungan Bagkerma Robinopsnal.
Mutasi ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan bagian dari penanganan internal atas pelanggaran disiplin dan etika profesi.
AKBP Dody tengah menjalani dua proses hukum internal:
Pemeriksaan disiplin karena meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan.
Pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian, terkait sikapnya dalam perseteruan dengan anggota DPD RI, Yulianus Henock Sumual.
Dampak terhadap Karier