Harga Emas Antam
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 27 Agustus 2025 Naik Lagi Jadi Segini
Simak perkembangan harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu (27/8/2025). Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini kembali naik.
POSBELITUNG.CO - Simak perkembangan harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu (27/8/2025).
Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini kembali naik.
Melansir data logammulia.com yang diperbarui pada Rabu (27/8/2025) pukul 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam hari ini ditetapkan sebesar Rp1.940.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).
Level harga tersebut naik Rp8.000 jika dibandingkan dengan harga emas Antam yang berlaku pada Selasa (26/8/2025) kemarin yang sebesar Rp1.932.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).
Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2025 Naik Tipis, Cek Rincian Detailnya
Sementara harga harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini naik Rp4.000, dari kisaran Rp1.016.000 pada perdagangan kemarin menjadi Rp1.020.000 di hari ini.
Harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) juga naik lagi.
Berdasarkan logammulia.com harga buyback emas Antam hari ini berada di angka Rp1.786.000 per gram, naik Rp8.000 dibandingkan dengan perdagangan Selasa kemarin yang dibanderol Rp1.778.000 per gram.
Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu, 27 Agustus 2025:
- 0,5 gram: Rp1.020.000
- 1 gram: Rp1.940.000
- 2 gram: Rp3.820.000
- 3 gram: Rp5.705.000
- 5 gram: Rp9.475.000
- 10 gram: Rp18.895.000
- 25 gram: Rp47.112.000
- 50 gram: Rp94.145.000
- 100 gram: Rp188.212.000
- 250 gram: Rp470.265.000
- 500 gram: Rp940.320.000
- 1.000 gram: Rp1.880.600.000
Penting diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
(Posbelitung.co/Novita)
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 18 November 2025 Anjlok Jadi Rp2,322 Juta per Gram |
|
|---|
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 17 November 2025 Naik Lagi, Cek Rincian Lengkapnya |
|
|---|
| Update Perkembangan Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 16 November 2025, Naik atau Turun? |
|
|---|
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Naik Tipis |
|
|---|
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 13 November 2025 Meroket, Nyaris Menyentuh Rp2,4 Juta per Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241027-Emas-Antam.jpg)