Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 25 September 2025 Merosot Jadi Segini

Pada pertengahan pekan ini, harga terbaru emas Antam merosot tipis. Meski demikian, harga emas Antam masih tetap berada di level tinggi.

Tayang:
Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
HARGA EMAS ANTAM - Calon pembeli mengamati koleksi emas batangan di Butik Emas Logam Mulia Antam, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung. Foto diambil beberapa waktu lalu. Pada pertengahan pekan ini, Kamis (25/9/2025), harga terbaru emas Antam merosot tipis. Meski demikian, harga emas Antam masih tetap berada di level tinggi. 

POSBELITUNG.CO - Simak info perkembangan harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis (25/9/2025).

Pada pertengahan pekan ini, harga terbaru emas Antam merosot tipis.

Meski demikian, harga emas Antam masih tetap berada di level tinggi.

Melansir data laman logammulia.com yang diperbarui pada Kamis (25/9/2025) yang diperbarui pukul 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam hari ini dibanderol Rp2.171.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).

Kisaran harga tersebut turun Rp3.000 jika dibandingkan dengan perdagangan pada Rabu (24/9/2025) yang berada di angka Rp2.174.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 24 September 2025 Makin Berkilau, Buyback Tembus Rp2 Jutaan

Adapun harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini turun Rp2.000, dari Rp1.137.500 pada Rabu kemarin menjadi Rp1.135.500 di hari ini.

Harga buyback (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga mengalami kemerosotan.

Harga buyback emas Antam pada perdagangan hari ini dibanderol sebesar Rp2.018.000 per gram, turun Rp3.000 jika dibandingkan dengan perdagangan pada Rabu kemarin yang sebesar Rp2.021.000 per gram, 

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis, 25 September 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.135.500
  • 1 gram: Rp2.171.000    
  • 2 gram: Rp4.282.000
  • 3 gram: Rp6.398.000
  • 5 gram: Rp10.630.000
  • 10 gram: Rp21.205.000
  • 25 gram: Rp52.887.000    
  • 50 gram: Rp105.695.000        
  • 100 gram: Rp211.312.000    
  • 250 gram: Rp528.015.000
  • 500 gram: Rp1.055.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.111.600.000

Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

(Posbelitung.co/Novita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved