Penyelundupan Timah dari Belitung

Polisi Datangi Rumah HR, Diduga Pemilik 15 Ton Timah yang Hendak Diselundupkan dari Belitung

Ia mengatakan kediaman HR berada di Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Satrekrim Polres Belitung
DATANGI RUMAH HR - Anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung mendatangi rumah HR yang diduga sebagai pemilik timah 15 ton pada Kamis (2/10/2025) malam.Rombongan istri dan kerabat para tersangka dugaan penyelundupan 15 ton timah mendatangi kantor Bupati Belitung meminta pemilik barang bukti turut diamankan. 

"Tapi sampai sekarang, mereka ini tidak pernah menerima sepeser pun. Tahu-tahu HR ini tidak tahu dimana," sebutnya.

Ia menambahkan permintaan mengangkut timah tersebut memang tidak langsung dari HR, akan tetapi melalui perantara AJ yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami HR ini memang tidak kenal, tapi AJ ini yang kenal untuk mencari para pekerja tadi," kata Dian. 

Oleh sebab itu, Dian berharap HR dapat bertanggungjawab dan turut ditangkap oleh polisi. 

Sebab, suami-suami mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi. 

"Tolong lah Pak Bupati, suami kami mau ditahan di Cerucuk," imbuhnya.

Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim, Satpolairud Polres Belitung dan BKO Satpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan praktik penyeludupan 15 ton pasir timah pada Selasa (30/9/2025). 

Mereka diamankan di perairan laut Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved