Aksi Demo di Kantor PT Timah

BPJ Laporkan Akun TikTok ke Polda Bangka Belitung, Sebut Unggahan Serang Kehormatan Pribadi

Ia mengaku kedatangannya ke Ditreskrimsus Polda Babel guna menindaklanjuti laporannya dan melengkapi berkas yang dibutuhkan oleh penyidik.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
BAMBANG PATIJAYA - Anggota DPR RI, Bambang Patijaya, diwawancarai awak media saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, Senin (13/10/2025). kedatangan Bambang Patijaya ke Polda Babel guna menindaklanjuti laporannya dan melengkapi berkas yang dibutuhkan oleh penyidik, soal akun media sosial yang menyerang secara pribadi dan menyebarkan berita hoaks tentang dirinya. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Patijaya, terlihat mendatangi Mapolda Bangka Belitung pada Senin (13/10/2025) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang akrab disapa BPJ itu mendatangi Mapolda Bangka Belitung diduga untuk menindaklanjuti laporan terkait dirinya ke Polda Babel.

Di mana sejumlah akun media sosial menuduh dirinya sebagai dalang amuk massa penambang di Kantor Pusat PT Timah Tbk di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025) lalu.

Setelah kurang lebih dua jam setengah berada di Gedung Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, akhirnya Bambang Patijaya keluar dari ruang penyidik setelah dilakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas.

Saat keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, BPJ didampingi beberapa orang tim penasihat hukumnya yang menemani sejak datang sampai dengan selesai pemeriksaan.

Ia mengaku kedatangannya ke Ditreskrimsus Polda Babel guna menindaklanjuti laporannya dan melengkapi berkas yang dibutuhkan oleh penyidik.

"Jadi, hari ini saya datang ke Polda Babel untuk melengkapi pemberkasan. Terkait laporan saya, tim pengacara hukum saya minggu kemarin," kata Bambang Patijaya kepada awak media.

Hal yang dilaporkan ia dan tim pengacara hukumnya ke Polda Babel adalah soal adanya akun media sosial yang menyerang secara pribadi dan menyebarkan berita hoaks atau bohong tentang dirinya.

"Ada akun TikTok yang kami laporkan ke Polda terkait dengan saya pikir sudah menyerang kehormatan saya pribadi," ungkapnya.

Bahkan, kata BPJ, apa yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut bukan lagi mengkritik kinerja sebagai anggota DPR RI, namun sudah melampui batas hingga dilaporkan ke Polda Bangka Belitung.

"Bukan lagi berupa kritik terhadap kinerja DPR, jadi saya pikir sudah melampui batas, sehingga hari ini terkait dengan laporan tersebut saya datang untuk melengkapi keterangan-keterangan yang diperlukan pihak penyidik," ujarnya.

Dia menyebut, baru satu pemilik akun TikTok yang dilaporkan ke Polda Babel.

Namun nanti akan ada yang dilaporkan kembali ke Polda Babel soal berita hoaks yang disebarkan ke media sosial tentang dirinya.

"Ada akun yang namanya Raden Bambang, itu saya laporkan pertama. Nanti ada lagi akun lain yang saya adukan, lagi kita kumpulkan berkas-berkasnya. Saya pikir kebebasan di dalam media sosial itu merupakan salah satu yang kita perjuangkan dalam era reformasi," tegasnya.

"Tetapi, tentunya kebebasan dengan tidak ngelantur. Berita hoaks, kemudian itu fitnah sehingga pada hari ini itu lah yang kami lakukan dalam rangka kita menjalankan hukum dan regulasi," ucapnya. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved