Berita Belitung

Pengadaan Videotron Dikritik DPRD Belitung, Bupati Djoni Sebut Bukan Ditentang, Hanya Beda Konsep

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, menanggapi pengadaan videotron senilai hampir Rp1 miliar yang menjadi sorotan fraksi Gerindra.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Prokopim Setda Belitung
BUPATI BELITUNG - Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, saat membacakan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Rancangan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Seusai rapat paripurna pembahasan Raperda APBD 2026, Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, menanggapi pengadaan videotron senilai hampir Rp1 miliar yang menjadi sorotan Fraksi Gerindra.

Di hadapan awak media usai, Djoni menegaskan bahwa rencana tersebut bukanlah program yang ditentang, melainkan hanya perbedaan konsep antara pemerintah daerah dan legislatif.

“Bukan ditentang, berbeda konsep aja. Kan videotron tetap ada satu,” ujar Djoni saat ditemui seusai rapat di Gedung DPRD Belitung, Senin (13/10/2025).

Ia mengatakan, pemerintah ingin menata wajah kota dengan penempatan videotron di titik yang dinilai lebih hidup, seperti kawasan Bundaran Satam dan Rock Corner.

"Tahun depan bisa saja," jawab Djoni singkat, ketika ditanya awak media jika rencana pengadaan videotron itu ditolak DPRD Belitung.

Di sela wawancara, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, menimpali bahwa pengadaan videotron senilai Rp958 juta tersebut tidak menambah anggaran belanja di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Ia menjelaskan, dana yang digunakan berasal dari hasil efisiensi di lingkungan dinas yang sama.

“Tidak menambah dana di Diskominfo, tetap yang itu. Cuma ada efisiensi, makanya bisa dapat satu unit untuk videotron yang akan dipasang di Rock Corner,” kata Marzuki.

Diberitakan sebelumnya, Rencana pembangunan videotron di kawasan Rock Corner, simpang Jalan Melati, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memicu ketegangan di ruang rapat paripurna DPRD Belitung, Senin (13/10/2025).

Proyek tersebut tercantum dalam Rancangan APBD 2026 dengan nilai Rp958,88 juta untuk satu unit videotron di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung.

Suasana rapat memanas setelah Bupati Belitung menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi.

Anggota Fraksi Gerindra, Suherman alias Awat, menyampaikan interupsi dan menyoroti munculnya kembali anggaran videotron yang menurutnya telah disepakati hanya melalui Corporate Social Responsibility (CSR). 

Satu unit videotron melalui CSR ini akan dipasang di yakni di atas halte Bundaran Satam.

Namun, dalam draf RAPBD 2026 terbaru, muncul kembali rencana pengadaan satu unit videotron di Rock Corner.

Awat menjelaskan, bahwa pembahasan soal pengadaan itu telah dilakukan secara berjenjang mulai dari rapat komisi bersama Kominfo, berlanjut ke Banggar dengan TAPD, hingga disahkan dalam rapat paripurna.

Dalam pembahasan sebelumnya, DPRD Belitug dan pemerintah daerah telah melakukan beberapa kali rapat pembahasan dan telah sepakat bahwa videotron hanya satu unit dari dana CSR.

Kesepakatan itu juga telah ditegaskan oleh Sekretaris Daerah saat mewakili TAPD dalam rapat anggaran.

“Videotron itu pengadaannya dari CSR hanya satu unit. Disepakati dan review sebelumnya saat pembahasan anggaran dengan Pak Sekda selaku Ketua Tim TAPD bahwa beliau sendiri menyampaikan akan diadakan melalui CSR hanya satu unit. Disepakati lah diketok tok, akhirnya sah,” tegas Awat.

Ia menilai kemunculan kembali anggaran videotron di RAPBD 2026 bertentangan dengan hasil keputusan bersama.

“Tiba-tiba dalam draf RAPBD 2026 ada lagi anggaran tersebut muncul, apa arti kesepakatan itu? Apa? Saya tidak mau DPRD kehilangan marwah, sesuatu yang telah diputuskan meskipun melalui perdebatan tidak ditaati secara bersama sama antara DPRD dengan eksekutif,” kata Awat di rapat paripurna.

Awat menegaskan, Fraksi Gerindra akan tetap berpegang pada keputusan sebelumnya yang telah diambil secara musyawarah dan mufakat.

Ia menyebut komisi terkait akan kembali membahas persoalan tersebut dengan Dinas Kominfo dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Kami hanya setuju satu videotron dan itu melalui mekanisme CSR,” tegas pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Belitung ini.

Isu videotron ini sebelumnya juga telah disampaikan Fraksi Gerindra dalam pandangan umum terhadap Raperda APBD 2026 pada 7 Oktober lalu.

Saat itu, fraksi menyoroti adanya anggaran hampir Rp1 miliar untuk proyek tersebut di tengah kondisi pendapatan daerah yang menurun dan pemangkasan sejumlah belanja modal. 

Pengadaan videotron juga sempat menjadi pembahasan ketika diajukan dalam anggaran perubahan 2025 senilai Rp1,8 miliar, namun dicoret oleh DPRD Belitung.

Sebelumnya, saat membacakan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Rancangan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, menjelaskan bahwa rencana awal pengadaan dua unit videotron akan dilakukan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dari mitra swasta, dengan lokasi strategis di Bundaran Satam dan pertigaan Rock Corner.

Namun, dalam perjalanannya, pihak sponsor menyatakan hanya mampu merealisasikan satu unit videotron melalui CSR.

“Oleh karena itu, satu unit tambahan dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2026 guna memastikan keberlangsungan program komunikasi publik dan promosi daerah,” jelasnya.

Menurutnya, pengadaan videotron merupakan bagian dari strategi komunikasi publik dan penguatan citra daerah yang terencana dan terukur.

Sarana ini tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur visual, tetapi juga menjadi media strategis untuk menyampaikan informasi resmi pemerintah daerah secara cepat, terbuka, dan menyeluruh kepada masyarakat.

“Videotron menjadi medium komunikasi efektif yang menjembatani interaksi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat,” ujar Djoni. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved