Berita Belitung Timur

Tingkat Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Rendah, Bakuda Babel Dorong Peran Aktif Pemda dan Masyarakat

Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB di Indonesia, termasuk di Babel, masih tergolong rendah.

Penulis: Yunita Karisma Putri | Editor: Novita
Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri
PENERIMAAN OPSEN PAJAK - Kegiatan rekonsiliasi penerimaan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Bakuda Babel dan Pemkab Belitung Timur, di Kantor Bupati Belitung Timur, Selasa (14/10/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih tergolong rendah dibandingkan dengan jumlah keseluruhan data kendaraan bermotor yang terdaftar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakuda Babel), M Haris, saat kegiatan Rekonsiliasi penerimaan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Triwulan III Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Bupati Belitung Timur, Selasa (14/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Haris mengatakan, bentuk sinergi yang dapat dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah dengan menerapkan cost sharing dan role sharing dalam mendukung optimalisasi, serta didukung layanan gerai Samsat di beberapa daerah seperti Gerai Samsat Pasar Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur.

"Peluang bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan pendapatan daerah karena masih terdapat potensi pendapatan yang belum tertagih dan pemerintah kabupaten/kota ikut berpartisipasi aktif dalam pendataan dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor," ujar Haris.

Selain itu, mekanisme pengelolaan PKB dan BBNKB yang selama ini menerapkan Dana Bagi Hasil (DBH) berubah menjadi real-time, yang mana penyaluran pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB pada hari yang sama disalurkan ke kas daerah kabupaten/kota, sehingga pemerintah kabupaten/kota memiliki pendapatan yang dapat langsung digunakan untuk mendanai pembangunan di daerah masing-masing.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Asli Daerah Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rudi, menambahkan, saat ini sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota harus diperkuat, terutama dari segi pendapatan daerah masing-masing terutama dalam pengelolaan opsen PKB dan opsen BBNKB.

"Kami berharap kolaborasi ini, kawan-kawan dari Bakuda Provinsi berkoordinasi atau dinas terkait di Kabupaten beririsan dengan pbb misalnya, karena PKB pasti ada PBB juga, nanti kalau pengelola di kabupaten Beltim ini menagih PBB, sekaligus bisa dengan PKB juga.

Dia berharap kepada masyarakat Kabupaten Belitung Timur untuk segera mengikuti program pemutihan yang masih berlangsung hingga 30 November 2025. 

(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved