Pos Belitung Hari Ini

Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar

Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, kini menghadapi masa sulit.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Kamis, 23 Oktober 2025, memuat headline berjudul Guru PPPK Terpaksa Berutang. 

Mereka menilai keterlambatan gaji ini sebagai indikasi lemahnya perencanaan anggaran pendidikan di tingkat daerah.

“Tak usah dulu bicara pendidikan berkualitas kalau gurunya terus dibiarkan tanpa kepastian. Kami mengajar dengan hati, tapi perut tetap butuh diisi,” tukasnya.

Sementara, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bangka Barat, memberikan penjelasan  resmi terkait polemik keterlambatan pencairan gaji guru PPPK ini.

Proses Evaluasi

Plt Kepala Dikpora Kabupaten Bangka Barat, Ulises Pardomuan Sianturi, menjelaskan keterlambatan terjadi karena anggaran saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait APBD Perubahan Kabupaten Bangka Barat.

“Kita masih menunggu, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi APBD perubahan Bangka Barat tahun 2025 ini. Sampai dengan saat ini, informasi yang kami dapat belum turun dari provinsi,” kata Ulis saat ditemui di Gedung Aparatur Pemkab Babar, Rabu (22/10/2025).

Ia mengatakan, keterlambatan gaji juga bakal dialami pegawai lain, karena anggaran yang tidak mencukupi.

“Bukan hanya PPPK nanti, PNS dan PPPK Penuh Waktu, November ini, juga terancam. Belum dibayar, karena anggarannya tidak mencukupi. Solusinya adalah bersabar dan menunggu. Kami pegawai Dikpora, guru-guru baik ASN, November ini kemungkinan lewat tanggal satu (gajian). Kalau untuk gaji PPPK Oktober ini, menunggu bareng-bareng juga,” bebernya.

Ulis pun menyampaikan permohonan maaf kepada guru-guru PPPK, yang belum mendapat gaji

Ia meminta mereka bersabar, karena pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kita usahakan segera mungkin, kalau sudah turun kita bayar. Apa akhir bulan atau di awal bulan. Setelah evaluasi kan pengesahan bupati, kita cairkan untuk Oktober dan November harap bersabar, mohon maaf,” imbuhnya. 

DPRD Minta Segera Diatasi

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Deddi Wijaya menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK harus segera diselesaikan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Pemkab Bangka Barat.

Menurut Deddi, masalah ini menyangkut hak dasar para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Para guru PPPK sudah melaksanakan kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab. Maka sudah selayaknya hak mereka dibayarkan tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat semangat mereka dalam mendidik generasi muda,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Deddi Wijaya, Rabu (22/10/2025).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved