Dokter Anak Uji Materil UU Kesehatan

Forkom IDI Kaji Kasus Dokter Ratna, Permohonan Uji Materil UU Kesehatan dari Babel Dapat Perhatian

Dalam penangan laporan itu, Dokter Ratna sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Juni 2025.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 28 Oktober 2025, memuat berita berjudul Forkom IDI Kaji Kasus Dokter Ratna. 

Eva diminta membantu pelaksanaan pertemuan yang berlangsung secara daring tersebut.

“Pertemuan itu mendadak juga. Kita kayak kejar-kejaran mempersiapkannya,” kata Eva, Senin (27/10/2025).

“Ya isinya membahas pengajuan uji materil ke MK dan juga kasus yang menimpa rekan kita, Dokter Ratna,” lanjutnya.

Eva menjelaskan pertemuan serupa kerap digelar Forkom IDI. Meski bisa dibilang tidak rutin dalam waktu tertentu, Forkom IDI rutin menggelar pertemuan seperti yang ikut dihadirinya pada Minggu (26/10/2025) malam kemarin.

“Itu yang hadir teman-teman dari seluruh Indonesia. Jadi pertemuan itu diinformasikan ke IDI masing-masing di daerah, dan semua bisa hadir,” kata Eva.

Informasi yang dihimpun Bangka Pos Group, pertemuan Forkom IDI pada Minggu (26/10/2025) kemarin masih berkenaan dengan peringatan 75 tahun IDI yang jatuh pada 24 Oktober 2025. 

Pertemuan dimulai pada pukul 18.30 WIB melalui Zoom Meeting.

Hormati Hak Dokter Ratna

Yanto, ayah almarhum Alda, mengaku tidak terlalu paham soal hukum saat ditanya perihal permohonan uji materil yang diajukan dokter Ratna ke MKRI. Meski begitu, dia menghormati langkah tersebut sebagai hak pribadi dokter yang bersangkutan.

“Untuk kemarin, dokter Ratna kan mengajukan banding ke MK dan konstitusi. Saya tidak mengerti hukum ya, cuma saya dengar ini semua masalah hukum. Baik pun pemeriksa dan penuntut, semua tidak ada hak untuk menilai. Ya saya pikir itu hak dia, hak dokter Ratna. Tapi kita lihat nanti sama-sama, bagaimana hasil akhirnya,” kata Yanto saat ditemui Bangka Pos Group, Senin (27/10/2025).

Yanto berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan jujur dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Ia hanya ingin agar kematian anaknya menjadi pelajaran agar ke depan, tidak ada lagi orang tua yang mengalami hal serupa.

“Saya hanya ingin keadilan. Anak saya sudah nggak bisa kembali, tapi kalau ini bisa memperbaiki sistem, saya ikhlas. Yang penting jangan ada lagi nyawa anak kecil yang hilang karena kelalaian,” pungkasnya.

Meski berusaha menahan emosi, Yanto tidak bisa menyembunyikan kesedihannya. Ia mengaku sangat terpukul atas kehilangan anaknya yang dikenal aktif dan ceria itu.

“Saya sebagai orang biasa sangat sakit hati. Saya cuma berharap tidak ada lagi Aldo-Aldo lain yang mengalami hal sama. Kita maaf, tapi harus ada efek jera. Dokter atau siapa pun yang terlibat, semua harus terbuka. Keadilan jangan hanya di atas kertas,” ucapnya.

(mun/x1)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved