Berita Belitung
Propam Polres Belitung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota, Pastikan Tak Kebal Hukum
Polres Belitung melalui Seksi Propam memastikan proses hukum oknum personel Polres Belitung berinisial RD tetap berjalan.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Polres Belitung melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) memastikan proses hukum oknum personel Polres Belitung berinisial RD tetap berjalan.
Hal ini menindaklanjuti dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan RD terhadap seorang perempuan berinisial (B).
Kasi Propam Polres Belitung, Iptu Bely Pinem, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa oknum anggota tersebut untuk dimintai keterangan terkait laporan yang masuk.
Propam Polres Belitung menegaskan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa oknum anggota berinisial RD.
"Kami pastikan proses penegakan disiplin dan kode etik berjalan secara objektif dan transparan,” tegas Iptu Bely Pinem.
Ia juga menambahkan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pinem juga menegaskan tidak ada satupun anggota yang kebal hukum.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri,” ujarnya.
Menurutnya, Propam Polres Belitung berkomitmen menjaga marwah dan integritas Polri dengan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.
"Kami berkomitmen menegakkan disiplin internal dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Proses ini akan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ungkapnya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
| Kecelakaan Adu Kambing di Air Batu Buding Belitung, Pengendara Meninggal Usai Coba Menyalip |
|
|---|
| Jabat Ketua DPC PDIP Belitung, Wahyudi Wirayudha Jadi Ketua Termuda di Babel |
|
|---|
| 20 Remaja Terpilih di Belitung Ikut Intensive Course Gerak Dampak Academy |
|
|---|
| Pembatasan Jam Malam Remaja di Belitung Disosialisasikan, Selaras Gerakan IKAN BELANAK |
|
|---|
| 41 Kasus Kekerasan Anak di Belitung, DSPPPA Deklarasikan Gerakan “Ikan Belanak” untuk Lindungi Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.