Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel

Kisah Sidang Wagub Hellyana, dari Emak-emak hingga Jurnalis Dihalangi

Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang hari ini menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan.

Editor: Teddy Malaka
Bangkapos.com/Adi Saputra
SIDANG PERDANA - Wagub Bangka Belitung, Hellyana, saat tiba di gedung Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (17/11/2025). Hellyana dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin (17/11/2025) hari ini. 

“Jangan goreng-goreng kasus saya di media sosial,” lanjutnya.

Sikap Adelia makin tegas setelah ia menolak upaya restorative justice (RJ) yang diminta Hellyana.

Kejaksaan mengakui bahwa upaya damai sebenarnya memenuhi syarat, namun karena korban tidak bersedia, proses hukum tetap berlanjut menuju persidangan.

“Karena tidak ada RJ, langkah selanjutnya kita susun dakwaan dan mempersiapkan pelimpahan ke pengadilan,” jelas Anjasra Karya dari Kejari Pangkalpinang.

Ringkasan Berita

Sidang perdana Hellyana berlangsung di PN Pangkalpinang dengan dukungan warga sejak pagi hari.

Sejumlah ibu-ibu hadir memberi dukungan moral karena merasa Hellyana sedang dizolimi pihak tertentu.

Jurnalis sempat dihadang pendamping Hellyana saat hendak mengambil momen memasuki ruang sidang.

Pria berkopiah mengeluarkan ancaman kepada jurnalis sehingga suasana pengadilan sempat memanas.

Meski jadwal sidang pukul sembilan, proses belum dimulai hingga mendekati pukul sebelas.

Kasus bermula dari tagihan hotel Rp22 juta yang dilaporkan Adelia Saragih ke polisi.

Adelia menegaskan kasus ini murni pribadi dan tidak berkaitan dengan jabatan Hellyana.

Upaya restorative justice diajukan Hellyana namun ditolak korban sehingga perkara terus berlanjut.

Kejari menyiapkan dakwaan karena syarat RJ terpenuhi namun tidak ada kesepakatan kedua pihak.

Publik menunggu proses persidangan yang diharapkan mengungkap fakta sebenarnya secara transparan.

(Adi Saputra/Teddy Malaka)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved