Pos Belitung Hari Ini

Bupati Bangka Geram, Oknum Mitra PLN Sengaja Matikan Listrik saat Warga Antre BBM di SBPU

Antrean panjang masyarakat yang hendak membeli BBM lantaran kelangkaan selama beberapa hari terakhir, tiba-tiba terhenti.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Rabu, 19 November 2025, memuat headline berjudul Bupati Fery Insani Geram. 

Dia menambahkan bahwa, PLN tengah menyusun langkah korektif dan preventif secara menyeluruh, termasuk peningkatan pengawasan operasional, perbaikan mekanisme koordinasi serta evaluasi terhadap pola kerja mitra untuk mencegah kejadian serupa.

“Kami berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme dan kualitas layanan publik. Setiap tindakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai PLN akan diberikan penanganan tegas,” tegas Ira.

PLN juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bangka yang telah memberikan masukan langsung di lapangan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan situasi kembali kondusif.

Di mana Bupati menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dan menjaga integritas pelayanan, terutama pada layanan strategis seperti kelistrikan dan penyaluran BBM.

Sebagai penyedia layanan publik, PLN memastikan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme, menjaga keandalan kelistrikan serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. 

Ombudsman Ingatkan Bahaya Arogansi

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung angkat bicara perihal viralnya pemberitaan yang menyoroti insiden pemadaman gardu listrik di SPBU 24.332.133 Kelurahan Parit Padang, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kasus ini mencuat setelah Bupati Bangka, Fery Insani, mengungkapkan kemarahannya terhadap dugaan bahwa seorang oknum petugas mitra kerja PLN mematikan aliran listrik gara-gara tidak mau ikut antre untuk mengisi BBM yang terjadi pada Selasa (18/11/2025) pagi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, dalam kesempatan yang sama sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Bagi Ombudsman, peristiwa ini bukan sekadar persoalan teknis listrik padam. Ini adalah sinyal kuat tentang potensi arogansi yang muncul dalam tubuh pelayanan publik yang tidak boleh dibiarkan,” kata Yozar dalam siaran pers, Selasa (18/11/2025) sore.

Kata dia, dugaan tindakan mematikan gardu sebagai bentuk “balasan” merupakan pelanggaran serius terhadap etika pelayanan publik.

“Listrik ini hak masyarakat, bukan alat bagi oknum untuk melampiaskan kekesalan. Kalau benar seorang petugas mematikan gardu karena tidak mau antre BBM, itu bentuk penyalahgunaan wewenang. Dan tindakan seperti ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.

Menurut Yozar, insiden ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap PLN sebagai penyedia layanan vital.

Apalagi, pelayanan listrik bukan sekadar fasilitas bagi sebagian warga, namun layanan yang sangat penting dan seharusnya terbebas dari motif pribadi, emosional, maupun tindakan spontan yang merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, Ombudsman Babel meminta pimpinan PLN Wilayah Bangka Belitung turun tangan langsung.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved