Warga Belitung Korban TPPO

Warga Belitung Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, Diiming-iming Gaji Besar di Malaysia

Sejumlah warga Kabupaten Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

|
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Kamri
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
KORBAN TPPO - Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Kami langsung berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Mirgan Indonesia di Kanwil Palembang," kata Erwan.

"Selain itu kami juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian, termasuk ke instansi terkait lainnya.

Ternyata bukan hanya satu orang saja warga Belitung diduga menjadi korban TPPO di Myanmar, ada 11 orang," ujarnya.

Namun, dari 11 orang itu ini, baru 6 orang diketahui identitasnya.

Mereka merupakan warga Kelurahan Kampong Damai, Tanjungpendam, dan Kelurahan Kota Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

"Itu empat orang laki-laki dan duanya perempuan.

Modusnya mereka akan dipekerjakan di Malaysia dengan gaji besar, tapi faktanya mereka dibawa ke Myanmar," bebernya.

Menurut Erwan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Perlindungan Pekerja Mirgan Indonesia di Kanwil Palembang, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. 

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved