Pos Belitung Hari Ini
Menhan RI Tegaskan Tambang Ilegal Akan Ditindak: Negara Tak Boleh Kalah
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan negara tidak boleh kalah dari praktik penambangan timah ilegal.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan negara tidak boleh kalah dari praktik penambangan timah ilegal.
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie saat meninjau lokasi tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).
Hadir dalam kunjungan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Peninjauan dilakukan usai rombongan menghadiri latihan gabungan TNI penertiban tambang ilegal di tiga lokasi di Pulau Bangka.
“Pada hari ini kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal yang mengarah kepada pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti baik secara hukum, maupun secara administrasi,” ujar Sjafrie kepada awak media saat konferensi pers, Rabu (19/11/2025).
Peninjauan ini, kata Sjafrie, dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dalam kawasan hutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, akitivitas tambang timah ilegal tersebut ditemukan berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektare dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).
Temuan ini, menurutnya mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.
“Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah dengan kegiatan ilegal ini, dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan ini sudah kita tutup secara geografi,” ungkap Sjafrie.
Ia mengatakan, penindakan tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi berdasarkan data akurat yang dihimpun Tim Satgas PKH dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Mereka juga sebelumnya telah melakukan penelusuran di wilayah tersebut.
Jelas Sjafrie, penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam penertiban ini, Satgas PKH menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal serta berbagai perlengkapan tambang lainnya.
Seluruh alat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Sjafrie menegaskan langkah penertiban ini sebagai komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam.
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucap Sjafrie.
Oleh karena itu, negara tidak akan menolerir penggunaan kawasan hutan tanpa izin, dan seluruh pihak diwajibkan untuk mematuhi hukum serta menjaga kepentingan nasional.
Latihan Gabungan
Sjafrie menyinggung kehadiran TNI dalam latihan gabungan di Bangka Belitung juga untuk memastikan keamanan sumber daya strategis nasional, terutama sektor pertambangan timah.
Latihan ini sekaligus memperkuat kehadiran militer di daerah rawan eksploitasi ilegal dan konflik sumber daya.
“Latihan gabungan di Bangka Belitung melibatkan 41.397 personel,” ujar Sjafrie.
Menurut Sjafrie, Babel dipilih sebagai lokasi latihan gabungan karena memiliki posisi strategis di jalur laut antara Sumatra dan Jawa, serta memiliki nilai geografis dan ekonomis yang signifikan.
“Babel memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan menjadi komoditas strategis nasional yang harus kita amankan,” bebernya.
Pantauan Bangka Pos Group, pada kesempatan itu rombongan pejabat pemerintah pusat diperlihatkan sampel pasir kuarsa dan pasir timah kualitas grade A atau kualitas terbaik.
Kemudian, puluhan unit ekskavator dengan kondisi yang masih bagus juga diperlihatkan kepada rombongan.
“Jadi mereka (penambangan ilegal-red) izinnya ngambil pasir kuarsa, tapi mereka ngambilnya ini (menunjuk pasir timah-red),” kata Menhan RI Sjafrie Sjamsoedin bercakap kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pun sempat menyentuh pasir timah dan menyinggung bahwa dirinya akan menarik izin pertambangan pasir kuarsa ke pemerintah pusat.
“Nanti saya tarik lah izin pertambangan pasir kuarsa ini ke pemerintah pusat, selama ini kan di provinsi,” jelasnya.
Tak berlangsung lama, aktivitas peninjauan yang dilakukan rombongan pejabat tersebut pun hanya berlangsung selama beberapa menit.
Rombongan kemudian kembali menaiki helikopter militer dan langsung bertolak meninggalkan lokasi pertambangan ilegal di kawasan hutan tersebut.
Kasatgas PKH Korwil Bangka Belitung, Kolonel Inf Amrul Huda, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa ada sebanyak 23 unit ekskavator yang telah diamankan.
“Kami sampaikan bahwa di depan kita adalah salah satu pertambangan ilegal dikawasan hutan seluas 262 hektare lebih dan kami amankan juga pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung dengan luas 52 hektare lebih. Total yang sudah diamankan ada sebanyak 315 hektare,” paparnya.
Kemudian, saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyergapan dan mengamankan lagi seluas 102 hektare dan kurang lebih ada 37 alat berat yang dilakukan identifikasi dan diamankan.
“Perlu kami laporkan, hasil asesmen BPKP dari 315 hektare ini, potensi kerugian negara baik dari sisi lingkungan hidup maupun potensi tambangnya adalah Rp12,9 triliun,” pungkasnya.
Dukung Penuh
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendukung penuh penindakan terhadap praktik penambangan ilegal di kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas PKH di wilayahnya.
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda menyampaikan, penertiban tambang timah ilegal skala besar pada area wilayah hutan itu diharapkan bisa mengamankan kekayaan negara yang akan digunakan untuk kepentingan yang lebih luas.
Menurutnya, ketika pengembalian fungsi hutan itu dilaksanakan dengan baik, juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri.
Hal itu disampaikan Efrianda saat hadir dalam peninjauan tambang timah ilegal di kawasan hutan oleh beberapa Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Jaksa Agung dan rombongan di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025).
“Kami pemerintah daerah tentu sangat mendukung kegiatan ini, karena kami juga ingin kawasan hutan kita tertib, kemudian masyarakat kami juga tenang dan nantinya kembali ke masyarakat kita, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kita juga,” ujar Efrianda.
Di sisi lain, Efrianda memastikan jika jajarannya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib yang memiliki wewenang.
“Sesuai apa yang disampaikan Pak Menhan (Sjafrie Sjamsoedin), bahwa ini ilegal. Tentu kami menyerahkan proses, seusai ketentuan yang berlaku,” terangnya. (u2/w4)
Sjafrie Sjamsoeddin
Pos Belitung Hari Ini
tambang timah ilegal
Bahlil Lahadalia
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kecamatan Lubuk Besar
Desa Lubuk Lingkuk
pasir kuarsa
| Bupati Bangka Geram, Oknum Mitra PLN Sengaja Matikan Listrik saat Warga Antre BBM di SBPU |
|
|---|
| Polisi Jemput Paksa Kades Keciput Belitung, Diduga Terlibat Penipuan dan Pemalsuan Surat Tanah |
|
|---|
| Penambang Ilegal di Bangka Tengah Diminta Bongkar Ponton, Bupati Algafry Beri Waktu 2 hari |
|
|---|
| Polda Babel Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bateng, Pelaku Raup Rp100 Ribu per Tabung |
|
|---|
| Toyota Bidik Hilirisasi Timah, Jajaki Bangun Pabrik Solder Paste Rp1,6 Triliun di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.