Warga Belitung Korban TPPO

11 Orang Warga Belitung Jadi Korban TPPO, Ketua DPRD Sebut Tentang Kemungkinan Ada Korban Lain

Saat ini pihaknya menggali informasi soal kemungkinan adanya korban-korban lain.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Novita
net via Tribunjabar.id
ILUSTRASI TPPO - Sebanyak 11 warga Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun dari 11 orang tersebut, baru enam orang yang diketahui identitasnya. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, telah mengetahui informasi tentang sejumlah warga Belitung yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Saat ini pihaknya menggali informasi soal kemungkinan adanya korban-korban lain.

Diketahui, sebanyak 11 warga Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Namun dari 11 orang tersebut, baru enam orang yang diketahui identitasnya.

Mereka merupakan warga Kelurahan Tanjung Pendam, Kelurahan Kota dan Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,

“Saat ini masih menggali informasi apakah ada korban-korban yang lain,” kata Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, kepada Posbelitung.co, Jumat (21/11/2025).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kabupaten Belitung, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Korban kini tidak bisa dihubungi pihak keluarga.

Diduga kuat sejumlah orang ini berada di Myanmar dipekerjakan sebagai scammer atau pekerja judi. 

Hal itu terungkap ada keluarga korban yang melapor ke Bidang Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dinas KUMPTK) Kabupaten Belitung.

"Ya betul sekali informasinya (warga Belitung jadi korban TPPO, red). Ini kami ketahui setelah kakak kandung korban melaporkan kepada kami secara langsung pada hari kami pekan kemarin," kata Kabid Tenaga Kerja Dinas KUMPTK Kabupaten Belitung, Erwan Junandi, kepada Posbelitung.co, Rabu (19/11/2025).

Korban yang dilaporkan itu berinisial EN (24) warga Kelurahan Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Korban meninggalkan Belitung tanggal 30 Juli 2025 lalu.

Tujuan awalnya adalah Malaysia untuk bekerja dengan iming-iming gaji yang didapat sebesar Rp12 juta per bulan. 

Namun terlebih dahulu korban ke Bogor untuk bertemu dengan korban lainnya. 

Faktanya, bukan bekerja di Malaysia, korban malah dibawa ke Myanmar

Korban terakhir memberikan informasi kepada kakak kandunganya melalui sambungan telepon pada tanggal 22 Oktober 2025.

Informasi yang berikan oleh korban kepada kakaknya, bahwa telah terjadi penggerebekan terhadap pekerja ilegal. 

Hingga kini korban tidak bisa dihubungi.

"Kami setelah mendapatkan laporan tersebut, langsung bergerak. Kami langsung berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Mirgan Indonesia di Kanwil Palembang," kata Erwan.

"Selain itu kami juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian, termasuk ke instansi terkait lainnya. Ternyata bukan hanya satu orang saja warga Belitung diduga menjadi korban TPPO di Myanmar, ada 11 orang," ujarnya.

Namun dari 11 orang itu, sementara ini baru 6 orang yang diketahui identitasnya. 

Mereka merupakan warga Kelurahan Kampong Damai, Kelurahan Tanjung Pendam, dan Kelurahan Kota.

"Itu empat orang laki-laki dan duanya perempuan. Modusnya mereka akan dipekerjakan di Malaysia dengan gaji besar, tapi faktanya mereka dibawa ke Myanmar," bebernya.

Terkait kasus ini, kata Erwan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Perlindungan Pekerja Mirgan Indonesia di Kanwil Palembang, maupun Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. 

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved