Berita Bangka Belitung

4 Pelaku Curat di Pangkalpinang Diringkus Polisi, Sempat Terjadi Kejar-kejaran

Kawanan pelaku curat yang terjadi di empat lokasi berbeda di Pangkalpinang diamankan anggota Polsek Bukit Intan

Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Istimewa
PELAKU CURAT -- Kapolsek Bukit Intan Kompol Yosyua Surya Admaja bersama Wakapolsek dan anggota mengamankan pelaku curat dari empat lokasi berbeda, Jumat (21/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Bukit Intan mengamankan empat orang pelaku curat beserta barang bukti hasil curian di empat lokasi berbeda.
  • Sejumlah barang bukti ikut diamankankan oleh jajaran Polsek Bukit Intan.

 

POSBELITUNG.CO - Kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di empat lokasi berbeda berhasil diamankan anggota Polsek Bukit Intan, Polresta Pangkalpinang pada Jumat (21/11/2025).

Penangkapan empat pelaku curat ini dipimpin Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja beserta Wakapolsek Iptu Mardi dan sejumlah anggota.

"Alhamdulillah, kami dari Polsek Bukit Intan berhasil meringkus dan mengamankan empat orang pelaku curat beserta barang bukti hasil curian di empat lokasi berbeda," kata Yosyua Surya Admaja, Sabtu (22/11/2025) pagi.

Jajaran Polsek Bukit Intan mengamankan pelaku, masing-masing adalah:

Tedy Saputra (30) warga Kelurahan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Aji Muhammad Akbar (24) warga Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Muhammad Alfindo Yofarezi (19) warga Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Rizaldi (22) warga Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

"Saat dilakukan penangkapan memang kami sempat kejar-kejaran terhadap empat pelaku, tapi berkat kerja keras dan kerjasama tim para pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan," kata Yosyua.

Para pelaku mengakui atas perbuatannya.

Menurut mereka, aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan di empat lokasi berbeda.

Para pelaku mengambil sejumlah barang milik korban dengan cara masuk rumah warga.

"Untuk TKP pertama di Kelurahan Parit Lalang barang buktinya yaitu 1 buah koper, 2 buah buah tas selempang, kabel tembaga seberat 2,6 kilogram, 1 unit exhouse, 1 buah kepala tiang horden, sisa kulit kabel listrik, gagang pintu dan peralatan yang digunakan untuk membongkar kabel," jelas kapolsek.

Sedangkan TKP kedua di Kelurahan Bintang.

Barang bukti yang diamankan berupa kabel tembaga kurang lebih 4 kilogram, TKP ketiga Kelurahan Gedung Nasional yaitu 44 buah gelas kecil, 8 buah gelas besar yang diambil pelaku dan TKP.

"Nah, TKP pelaku mengambil 8 galon kosong dan telah dijual oleh pelaku kepada orang lain.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, selannutnya kita melakukan koordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang," tegasnya.

Yosyua mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tentu, kami selalu mengingatkan dan meminta seluruh masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati selalu.

Apabila, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan segera lapor ke pihak berwajib supaya dilakukan tindak lanjut," imbaunya. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved