Berita Bangka Belitung
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Dukung Perlindungan Jaminan Sosial Pelaku UMKM
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang memastikan akan mendukung dalam memberikan perlindungan jaminan sosial
Ringkasan Berita:
- 3.750 pelaku UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
- Pelaku UMKM memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan kepesertaan tanpa seleksi prioritas.
POSBELITUNG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang memastikan akan mendukung dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku UMKM.
Dukungan sebagai bentuk dari perhatian pemerintah terhadap pekerja sektor informal.
"Pemberian perlindungan bagi 3.750 pelaku UMKM adalah bentuk perhatian nyata pemerintah, terhadap pekerja sektor informal.
Kami berharap sinergi ini dapat terus meningkat, sehingga semakin banyak pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, Jumat (21/11/2025).
Bantuan berupa dua program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Ini memberikan manfaat mulai dari perawatan tanpa batas biaya di fasilitas kesehatan hingga santunan untuk ahli waris," kata Evi.
Sebanyak 3.750 pelaku UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, Jumat (21/11/2025).
Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung, Ari Primajaya mengatakan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis ini merupakan langkah konkret pemerintah.
Hal ini guna memberikan jaminan perlindungan bagi pelaku UMKM yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.
"Ini adalah program perdana yang akan terus kami lanjutkan pada 2026 dengan target total penerima mencapai 7.000 pelaku UMKM," jelas Ari Primajaya.
Pendaftaran dilakukan secara bertahap dengan anggaran tahap pertama mencapai Rp187,5 juta.
Bantuan ini menyasar para pelaku UMKM yang bekerja di lapangan dan menggunakan kendaraan dalam menjalankan usaha sehingga rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.
"Motivasi kami memberikan bantuan ini, karena para pelaku UMKM sering bekerja dengan risiko tinggi.
Jika terjadi sesuatu saat mereka bekerja, insya Allah akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ari memastikan seluruh pelaku UMKM memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan kepesertaan tanpa seleksi prioritas.
"Harapan kami dengan adanya perlindungan ini, mereka dapat bekerja lebih tenang dan terus meningkatkan produktivitas serta hasil usaha," jelas Ari.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Latihan Terintegrasi 2025: Alutsista TNI Perkuat Pengamanan Aset Nasional di Bangka Belitung |
|
|---|
| Polda Bangka Belitung Tertibkan Balapan Liar saat Operasi Zebra Menumbing 2025 |
|
|---|
| Bank SumselBabel Serahkan CSR 29 Ton Beras di HUT ke 25 Provinsi Kepuluan Bangka Belitung |
|
|---|
| 3.750 Pelaku Usaha UMKM di Bangka Belitung Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Gratis |
|
|---|
| 4 Pelaku Curat di Pangkalpinang Diringkus Polisi, Sempat Terjadi Kejar-kejaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251122-Bantuan-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.