Berita Bangka Belitung

Modus Pegawai Warkop Perdaya Gadis ABG, Ajak Main Biliar hingga Berujung Kasus

Pegawai Warkop di Gabek Diduga Perdaya ABG, Ajak Main Biliar hingga Berujung Kasus Persetubuhan

Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Teddy Malaka
Grafis Tribunwow
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Suasana sebuah warung kopi di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Rabu (18/2/2026) sore itu berjalan seperti biasa. Pelanggan datang dan pergi, sebagian duduk berbincang, sebagian lagi menikmati kopi.

Di tengah aktivitas tersebut, seorang pegawai warkop berinisial SA (20) tiba-tiba diamankan aparat Kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Penangkapan itu menjadi babak lanjutan dari laporan orang tua seorang remaja perempuan yang sebelumnya mengadukan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

SA langsung dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.

Ringkasan Berita:
  • Pegawai warkop Gabek ditangkap terkait dugaan persetubuhan terhadap ABG.
  • Korban diajak main biliar sebelum nongkrong hingga dini hari.
  • Pelaku dan teman-temannya mengonsumsi arak bersama korban di taman.
  • Dugaan persetubuhan terjadi di rumah teman pelaku tersebut.
  • Orang tua korban melapor, polisi amankan pelaku untuk pemeriksaan.

Baca juga: Jadwal Sahur hingga Buka Puasa di Kabupaten Belitung selama Ramadan 2026

Baca juga: Biodata Prihati Pujowaskito, Pensiunan Jenderal TNI jadi Dirut BPJS Kesehatan, Eks Dokter Kopassus

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penyelundupan Timah dari Bangka Selatan ke Malaysia

Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada Sabtu (6/12/2025) malam.

Sekitar pukul 20.00 WIB, korban berada di rumah temannya di Kelurahan Ampui, Pangkalpinang.

Berdasarkan keterangan kepolisian, teman korban mengirim pesan kepada SA untuk menjemput mereka.

Tak lama berselang, SA datang. Korban bersama temannya kemudian diajak bermain biliar di kawasan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan.

Permainan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Malam belum berakhir. Setelah dari tempat biliar, korban dan temannya kembali diajak menuju Taman Wilhelmina di Kecamatan Taman Sari untuk berkumpul bersama beberapa orang lainnya.

Di lokasi tersebut, pelaku bersama sejumlah temannya yang tidak dikenal korban mengonsumsi minuman keras jenis arak hingga dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (7/12/2025).

Selepas itu, korban dan rombongan bergerak menuju rumah seorang teman pelaku berinisial AP di wilayah Kecamatan Gabek.

Di rumah tersebut, sudah ada seorang teman lainnya berinisial FI. Mereka duduk di ruang tamu hingga larut malam.

Menurut keterangan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, dugaan persetubuhan terjadi di rumah tersebut.

“Korban bersama temannya diajak pelaku untuk main bilyard dan kemudian nongkrong. Setelah itu mereka menuju rumah teman pelaku, dan di situlah pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali,” ujar Kombes Pol Max, Kamis (19/2/2026).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved