Berita Bangka Belitung

Anoperki ASN Bakar Kantor Dishub Babel Pernah Ditangkap Densus 88, Ancam Melati Erzaldi dan Atasan

Anoperki Sandra alias AS (42), terduga pelaku yang membakar Kantor Dishub ternyata pernah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Adi Saputra
PADAMKAN API - Petugas Damkar Kota Pangkalpinang dan Provinsi Babel saat memadamkan api di Kantor Dishub Provinsi Babel, Rabu (29/4/2026) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Anoperki Sandra alias AS (42), terduga pelaku yang membakar Kantor Dishub ternyata pernah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri
  • AS yang akrab disapa Pengki terjadi beberapa waktu lalu pernah terlibat dengan Densus 88 Antiteror Polri
  • Hanya saja tidak diketahui kasus yang dilakukan Pengki sehingga harus berurusan dengan Densus 88
  • Setelah sempat menjalani pemeriksaan, AS dinyatakan tidak cukup bukti terlibat tindak pidana

 

POSBELITUNG.CO -- Okbum aparatur sipil negara (ASN), Anoperki Sandra alias AS (42), terduga pelaku yang membakar Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ternyata pernah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

AS yang akrab disapa Pengki terjadi beberapa waktu lalu pernah terlibat dengan Densus 88 Antiteror Polri.

Hanya saja tidak diketahui kasus yang dilakukan Pengki sehingga harus berurusan dengan Densus 88.

Setelah sempat menjalani pemeriksaan, AS dinyatakan tidak cukup bukti terlibat tindak pidana. 

Densus 88 Antiteror Polrip pun melepas AS.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Nenek Dumaris Sitio Terekam CCTV, Satu Wanita Ternyata Mantan Menantu Korban

Fakta ini terungkap dalam konferensi pers penangkapan AS terkait aksi pembakaran Kantor Dishub Babel.

Baru-baru ini, AS mengancam akan membunuh atasannya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung M. Haris.

Tidak hanya itu, AS juga mengancam akan membakar kantor tempat ia bekerja, Dishub Babel di Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung, di Jalan Pulau Bangka, Kelurahan Air Itam, Kota Pangkalpinang.

Ancaman tersebut disampaikan AS melalui unggahan di media sosial Instgaram.

Tak lama kemudian, Kantor Dishub Babel terbakar pada Rabu (29/4/2026) wakrtu magrib. Api menghanguskan ruangan Kepala Dishub M Haris.

MELAPOR KE POLDA - Kepala Dishub Provinsi Babel, M. Haris AP (kaos hitam), saat berada di SPKT Polda Babel untuk membuat laporan pasca kejadian kebakaran, Rabu (29/4/2026) malam.
MELAPOR KE POLDA - Kepala Dishub Provinsi Babel, M. Haris AP (kaos hitam), saat berada di SPKT Polda Babel untuk membuat laporan pasca kejadian kebakaran, Rabu (29/4/2026) malam. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Beberapa jam setelah aksi pembakaran, AS berhasil ditangkap oleh tim Polda Babel.

“Untuk kasus ini, penyidik telah mengantongi setidaknya tiga alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, termasuk keterangan saksi dan rekaman CCTV,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (1/5/2026).

Kini, AS sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Kantor Dishub Babel.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

“Pelaku dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun,” kata Agus.

Kronologi Bakar Kantor Dishub Babel

Kasubdit Jatanras Polda Bangka Belitung, Kompol Faisal Fatsey, mengungkapkan tersangka ditangkap di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, sehari setelah kejadian, Kamis (30/4) dini hari.

Menurut Faisal, aksi pembakaran dilatarbelakangi rasa kesal dan kecewa tersangka terkait proses kenaikan pangkat yang dinilai dipersulit. 

Bahkan, sebelum beraksi, tersangka sempat mengirim ancaman melalui WhatsApp kepada rekan kerjanya.

“Tersangka menyatakan akan membakar kantor jika urusannya tidak segera diselesaikan,” katanya. Aksi tersebut telah direncanakan sejak siang hari, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Biodata Myta Aprilia, Dokter Internship RSUD di Jambi Viral Sakit Tetap Tugas Jaga Meninggal Dunia

Tersangka membeli satu liter BBM jenis Pertalite di kawasan Air Itam, lalu kembali ke kantor sekitar pukul 18.00 WIB dengan membawa besi yang dibungkus koran.

Ia kemudian mencongkel jendela ruang kepala dinas, menyiramkan bensin ke kusen dan dinding, lalu melemparkan koran yang telah disulut api ke dalam ruangan.

“Ironisnya, tersangka sempat merekam foto dan video saat api mulai membesar menggunakan ponsel pribadinya sebelum melarikan diri,” ujar Faisal.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, pakaian, helm, sandal, telepon genggam berisi rekaman kebakaran, plastik bekas BBM, serta perangkat DVR CCTV.

Sebelumnya, pada pagi hari kejadian, tersangka sempat diminta menghadap kepala dinas untuk membahas pengajuan kenaikan pangkat. Namun, ia menolak dan justru mengancam akan membakar kantor.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka sempat datang ke kantor untuk absen pulang.

Dalam perjalanan, ia membeli Pertalite yang dibungkus plastik, sebelum kembali lagi pada malam hari untuk melancarkan aksinya.

Setelah membakar ruangan, tersangka melarikan diri ke rumah saudaranya di Bangka Selatan dan membuang alat yang digunakan.

Kepala Dishub Babel, M. Haris AP, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku, meski mengaku belum mengetahui detail kronologi saat itu.

Ia sebelumnya melaporkan ancaman pembakaran ke polisi setelah menerima bukti rekaman dan unggahan di media sosial.

Kasus ini sempat menjadi perhatian setelah Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, turun langsung menemui tersangka di ruang penyidik.

Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengakui sempat bersembunyi di Nyelanding sebelum akhirnya ditangkap.

Ancaman Pembunuhan

Anoperki Sandra juga diduga terkait dengan pengancaman terhadap Anggota DPR RI dari Bangka Belitung, Melati Erzaldi.

Namanya mirip dengan akun media sosial yang diduga melakukan pengancaman terhadap Melati.

Tim penasihat hukum Melati dari Kantor BAP Law Office pun membuat laporan ke polisi atas dugaan tersebut, Kamis (30/4/2026) sore.

Kuasa hukum Melati, Berry Aprido Putra Martha, menyatakan akun tersebut mengunggah foto kliennya beserta keluarga disertai kalimat bernada ancaman.

Baca juga: Anaknya Ditabrak Mobil Pejabat, Orang Tua Murid Ogah Damai, Nasibnya Kini Diperiksa Polisi

Ia menambahkan, laporan dilakukan sebagai langkah antisipasi demi keselamatan kliennya.

“Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan cepat dan tepat karena berkaitan dengan keselamatan jiwa,” katanya.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam pendalaman.

“Laporan sudah diterima oleh Subdit Siber Ditreskrimsus. Saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait identitas pemilik akun dan keterkaitannya,” ujar Agus.

Menolak saat Diminta Menghadap Atasan

Sempat diminta datang untuk membahas pekerjaan, Anoperki Sandra (43) justru menolak hingga nekat membakar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung. 

Hal ini pun diungkapkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso saat menggelar konferensi pers terkait kejadian yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.00 wib lalu.

"Pelaku sekitar pukul 09.00 wib, sempat diminta menghadap kepala dinas terkait dengan pengajuan kenaikan pangkat. Namun pelaku justru menolak dan membalas, dengan mengancam akan membakar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung," ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (1/5/2026).

Lalu pada pukul 12.30 wib, pelaku yang merupakan ASN di Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung sempat mengambil besi yang berada di samping rumah pelaku lalu membungkus besi tersebut menggunakan koran.

Sekira pukul 15.30 WIB pelaku sempat pergi ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, untuk melakukan absen pulang.

PADAMKAN API - Petugas Damkar Kota Pangkalpinang dan Provinsi Babel saat memadamkan api di Kantor Dishub Provinsi Babel, Rabu (29/4/2026) malam.
PADAMKAN API - Petugas Damkar Kota Pangkalpinang dan Provinsi Babel saat memadamkan api di Kantor Dishub Provinsi Babel, Rabu (29/4/2026) malam. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Namun dalam perjalanannya, pelaku membeli pertalite 1 liter dengan cara di bungkus dengan menggunakan plastik berwarna bening, lalu dibungkus lagi dengan palstik berwarna hitam .

Lalu sekira pukul 18.00 wib pelaku kembali ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, dengan membawa besi yang bensin yang telah disiapkannya.

"Pelaku membuka besi yang telah dibungkus dengan koran, lalu mencongkel jendela ruang Kepala Dinas. Kemudian, menyiram pertalite ke kayu kusen dan dinding ruang Kepala Dinas. Setelah itu mengambil koran yang digunakan untuk membungkus besi, lalu membakar koran tersebut menggunakan korek api yang pelaku bawa. Setelah itu koran yang ada api tersebut, pelaku lempar ke dalam ruang Kepala Dinas," bebernya.

Tak pikir panjang aksi pembakaran Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, justru sempat direkamnya dan disebarluaskan melalui akun media sosial pribadinya.

"Setelah selesai mengambil video, pelaku pergi meninggalkan Kantor Dinas Perhubungan. Selanjutnya, pergi ke rumah saudaranya di Kabupaten Bangka Selatan sekaligus membuang besi yang digunakan untuk mencongkel jendela," ungkapnya. 

Persiapan Sejak Siang

Menurut polisi, aksi pembakaran tersebut diduga sudah direncanakan sejak siang hari.

Sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku disebut mengambil besi di samping rumahnya lalu membungkus benda tersebut menggunakan koran.

Baca juga: Biodata Mayjen TNI Purn Arnold yang Dilantik Diam-diam Jadi Dirjen SDA, Jejak Karier dari Kopassus

Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, AS sempat datang ke kantor untuk melakukan absensi pulang.

Dalam perjalanan, ia membeli satu liter pertalite yang dibungkus menggunakan plastik bening lalu dilapisi plastik hitam.

“Sekira pukul 18.00 WIB pelaku kembali ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung dengan membawa besi dan bensin yang telah disiapkannya,” jelas Agus.

Setibanya di kantor, pelaku diduga langsung menjalankan aksinya dengan mencongkel jendela ruang Kepala Dinas menggunakan besi yang telah disiapkan.

Setelah itu, pelaku menyiramkan pertalite ke bagian kusen dan dinding ruangan sebelum membakar koran menggunakan korek api.

“Kemudian mengambil koran yang digunakan untuk membungkus besi lalu membakar koran tersebut menggunakan korek api yang pelaku bawa. Setelah itu koran yang ada api tersebut dilempar ke dalam ruang Kepala Dinas,” beber Agus.

Tak hanya membakar kantor, pelaku juga disebut sempat merekam aksinya menggunakan telepon genggam lalu menyebarkannya ke media sosial pribadinya.

“Setelah selesai mengambil video, pelaku pergi meninggalkan Kantor Dinas Perhubungan lalu menuju rumah saudaranya di Kabupaten Bangka Selatan sekaligus membuang besi yang digunakan untuk mencongkel jendela,” katanya.

Kadishub: Kenaikan Pangkat Ditahan karena Tidak Disiplin

Kepala Dinas Perhubungan Babel, M. Haris, mengungkapkan bahwa masalah bermula saat dirinya menahan berkas kenaikan pangkat pelaku sebagai bentuk pembinaan disiplin.

“Berkas kenaikan pangkatnya saya kembalikan karena saya ingin melakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujar Haris.

Ia menyebut pelaku sudah lama tidak menjalankan tugas secara efektif.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, staf tersebut disebut sudah cukup lama tidak bekerja secara efektif.

Pegawai itu disebut hanya datang ke kantor untuk melakukan absensi pagi dan siang, kemudian meninggalkan kantor tanpa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan laporan, yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kantor secara efektif, hanya datang untuk absen pagi dan siang saja, setelah itu menghilang,” jelasnya.

Haris menegaskan bahwa langkah pembinaan yang dilakukan semata-mata untuk menjaga kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan Dishub Babel.

Baca juga: Biodata Nazlatan Ukhra Kasuba, Ayahnya Didakwa Korupsi Kritik Keras Gubernur Malut yang Gagal Total

Namun dirinya tidak menyangka persoalan tersebut diduga berujung pada ancaman hingga kebakaran kantor.

Menurut Haris, ancaman melalui Instagram bahkan sudah diterimanya sebelum kebakaran terjadi.

“Tadi malam saya sudah melapor terkait ancaman yang dilakukan oleh staf saya melalui Instagram. Di situ tertulis jelas ancaman untuk membunuh saya dan membakar kantor,” ungkapnya.

Ditangkap di Bangka Selatan

Setelah dilakukan pengejaran, tim Jatanras Polda Babel akhirnya menangkap AS di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan, Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing bahkan turun langsung menemui pelaku di ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Babel.

Dalam percakapan tersebut, Kapolda menanyakan lokasi persembunyian pelaku usai kejadian.

“Kemarin sembunyi di mana?” tanya Kapolda.

“Di Nyelanding, Pak,” jawab AS.

Kapolda juga meminta pelaku bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

“Dijawab aja semua, dijelaskan supaya terang benderang semuanya,” ujar Viktor.

Satu Ruangan Hangus Terbakar

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.10 WIB itu menghanguskan satu ruangan di Kantor Dishub Babel dan merusak ruangan lain akibat panas tinggi.

Komandan Regu 2 Damkar Pangkalpinang, Fauzi, mengatakan pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam setelah menerima laporan.

“Laporan ke Call Center Damkar Kota Pangkalpinang masuk pada pukul 18.20 WIB. Kami segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam dari tiga pos terdekat,” ujarnya.

Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 10 menit.

“Satu ruangan hangus terbakar sepenuhnya, satu ruangan di sebelahnya terdampak akibat radiasi panas yang cukup tinggi,” jelas Fauzi.


(Posbelitung.co/Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved