News

2 Kalimat di Medsos yang Bikin Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Lokataru Desak Bebas Tanpa Syarat

Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Delpedro atas dugaan penghasutan massa

Editor: Kamri
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan/Instagram @lokataru_foundation
DIREKTUR LOKATARU TERSANGKA - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya menjelaskan temuan dalam kasus dugaan penghasutan yang menyeret Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen menjadi tersangka, Selasa (2/9/2025). 

Tersangka Syahdan diduga menghasut melalui akun Instagram @gejayanmemanggil. 

Sedangkan tersangka KA merupakan admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.

Sementara tersangka Figha melakukan siaran live di akun media sosial TikTok @fighaaaaa.

Sedangkan Reyhan diduga mengunggah konten tutorial membuat bom molotov di akun Instagram @reyhanaryp dan menyebarkannya ke WhatsApp Group (WAG).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penghasutan yang dilakukan para tersangka menimbulkan dampak kerusuhan hingga penjarahan. 

Sehingga beberapa di antaranya melakukan pidana serta melakukan aksi anarkis berupa perusakan, pembakaran terhadap fasilitas umum, kendaraan bermotor, kantor, gedung, ada beberapa aksi penjarahan yang terjadi," kata Ade Ary.

(Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved