News
2 Kalimat di Medsos yang Bikin Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Lokataru Desak Bebas Tanpa Syarat
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Delpedro atas dugaan penghasutan massa
Tersangka Syahdan diduga menghasut melalui akun Instagram @gejayanmemanggil.
Sedangkan tersangka KA merupakan admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.
Sementara tersangka Figha melakukan siaran live di akun media sosial TikTok @fighaaaaa.
Sedangkan Reyhan diduga mengunggah konten tutorial membuat bom molotov di akun Instagram @reyhanaryp dan menyebarkannya ke WhatsApp Group (WAG).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penghasutan yang dilakukan para tersangka menimbulkan dampak kerusuhan hingga penjarahan.
Sehingga beberapa di antaranya melakukan pidana serta melakukan aksi anarkis berupa perusakan, pembakaran terhadap fasilitas umum, kendaraan bermotor, kantor, gedung, ada beberapa aksi penjarahan yang terjadi," kata Ade Ary.
(Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Nasib Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni, Ibu Rachmat: Kak Ini Bukan Hak Kita, Pulangin |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Kasus Zetro Purba Diplomat Tewas di Peru, Pelaku Diduga Pembunuh Bayaran |
![]() |
---|
Sosok Pembunuh Zetro Leonardo Diplomat RI di Peru, Terekam CCTV Lepaskan 3 Tembakan |
![]() |
---|
Sosok Zetro Leonardo Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru, Baru 5 Bulan Pindah Tugas |
![]() |
---|
Zetro Leonardo Diplomat Kemlu RI di Peru Ditembak Mati di Depan Istri, Motif Benarkah Balas Dendam? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.