Lisa Mariana Terima Uang Ridwan Kamil, KPK Cium Berasal dari Korupsi Dana Iklan

Hanya saja, dia mengaku tidak tahu asal usul uang tersebut sampai akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Alza
Kolase/Instagram/Tribunnews
LISA MARIANA - Model majalah dewasa Lisa Mariana. Babak baru konflik antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan model majalah dewasa Lisa Mariana kini mencuat menyusul laporan Ridwan Kamil ke polisi. 

POSBELITUNG.CO - Selebgram Lisa Mariana (LM) mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Uang itu digunakan Lisa untuk keperluan hidup, termasuk anaknya.

Hanya saja, dia mengaku tidak tahu asal usul uang tersebut sampai akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menduga uang itu berasal dari kasus korupsi terkait pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jabar yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

"Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan dari saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Budi menegaskan, sumber dana yang diterima Lisa Mariana diduga berasal dari dana non-budgeter yang dikelola dalam kasus korupsi di bank tersebut. 

"Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di bank ini," ucapnya.

Lisa Mariana membenarkan adanya aliran dana dari Ridwan Kamil

Namun, ia mengaku tidak mengetahui jika uang itu diduga berasal dari hasil korupsi.

"Soal aliran dana, itu kan saya tidak tahu waktu itu kan beliau masih menjabat.

Ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya, tapi saya tidak tahu aliran itu," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi, Lisa juga menyebut bahwa uang tersebut ia terima untuk keperluan anaknya. 

"Ya kan (uangnya) buat anak saya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

KPK menyatakan akan terus mendalami temuan ini.

Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK akan menelusuri seluruh aliran dana untuk menguatkan bukti sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai konfirmasi.

"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu. Konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L [Lisa Mariana]," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan iklan di bank BUMD di Jabar periode 2021–2023. 

Dana non-budgeter tersebut diduga berasal dari selisih bayar pengadaan iklan yang kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan di luar anggaran resmi, termasuk yang diduga diminta oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu.

Dalam kasus induknya, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Dirut bank BUMD di Jabar Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, serta tiga pihak swasta selaku pengendali agensi iklan.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved