Ini Peran Kopda FH, Prajurit TNI Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan saat ini Kopda FH juga sudah ditahan.

Editor: Alza
Dokumentasi: Subdit Jatanras Polda Metro Jaya via Tribunsumsel.com
TERSANGKA - Sebagian tersangka dalam kasus pembunuhan Mohammad Ilham Pradipta Kacab bank BUMN. 

Rambut palsu, atau sering disebut wig, adalah rambut buatan yang digunakan untuk menutupi kepala, baik untuk alasan estetika, medis, budaya, maupun gaya hidup.

"Aduh, ketahuan deh. Botak soalnya saya," jawab Ken.

2. Klaster 2 bertugas membuntuti

Sementara ini Polisi baru mengungkap satu tersangka yang bertugas membuntuti atau pengintai korban Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). Pelaku diketahui berinisial RS (Rohmat Sukur)

Satu lagi inisial F diduga oknum aparat dan masih dalam pendalaman.

Pengintai adalah orang atau alat yang bertugas melakukan pengamatan secara diam-diam terhadap suatu objek, tempat, atau individu, biasanya untuk tujuan pengawasan, penyelidikan, atau militer.

Kronologis penangkapan RS berawal saat tim gabungan melakukan penggerebekan rumah RS di Candisari Semarang.

Namun pelaku RS melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

"Kemudian tim gabungan mengejar pelaku RS ke tempat diduga persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Tim akhirnya berhasil menangkap RS pada Minggu (24/8/2025) pukul 02.15 WIB.

Ade Ary mengungkap peran RS yakni menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban MIP serta menyiapkan Tim IT.

Selanjutnya RS dibawa ke Subdiit Jatanras Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

3. Klaster 3 bertugas menculik

Klaster yang bertugas menculik beranggotakan empat orang, seluruhnya berprofesi sebagai debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur.

Klaster inilah yang pertama kali ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved